Connect with us

Bitung

Wali Kota di Magelang, Daerah Lain Tancap Gas, Randito Maringka Malah Mangkir di Hari Pertama Kerja

Published

on

Ahmad Syafrudin Ila. Foto lain: Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Bitung, Pantau24.com – Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, masih belum terlihat di kantornya sejak dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Saat kepala daerah lain langsung tancap gas menjalankan roda pemerintahan, Randito justru absen di hari pertama seharusnya dia mulai bekerja pada Senin, (24/02/2025).

Sumber yang diperoleh menyebutkan bahwa hingga hari ini, Randito Maringka masih berada di luar daerah. Namun, tidak ada keterangan resmi mengenai agendanya di luar daerah tersebut, apakah masih ada tugas pemerintahan atau sekadar urusan pribadi.

Ketidakhadiran Randito kontras dengan daerah lain, di mana para wakil kepala daerah langsung mengambil alih tugas sementara, mengingat para wali kota, bupati, dan gubernur tengah mengikuti pembekalan di Magelang. Dengan absennya Randito, pemerintahan Kota Bitung praktis berjalan tanpa sosok pemimpin di barisan terdepan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ketidakhadiran Randito Maringka dalam hari-hari pertamanya menjabat mendapat kritik dari Anggota DPRD Kota Bitung Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Syafrudin Ila.

“Sejak awal, masyarakat tentu berharap ada pemimpin yang langsung bekerja. Ini bukan soal seremoni, tapi soal tanggung jawab. Kalau di daerah lain wakil kepala daerahnya sudah mulai bekerja, kenapa di Bitung malah sepi tanpa kejelasan?” ujarnya kepada media ini, Senin, (25/2/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran Randito Maringka bisa berdampak buruk pada jalannya pemerintahan. Di saat seharusnya ada konsolidasi internal dan persiapan program 100 hari kerja, justru tidak ada figur yang mengarahkan jalannya pemerintahan.

“Wali kota sedang di Magelang, wakilnya entah di mana. Lantas, siapa yang memimpin pemerintahan Bitung saat ini? Apakah warga hanya harus menunggu tanpa kepastian?” katanya.

Ahmad menilai, kondisi ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Jika seorang pemimpin tidak menunjukkan keseriusan sejak awal, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap kinerjanya.

“Pemerintah daerah bukan tempat coba-coba. Kalau sejak hari pertama saja sudah seperti ini, lalu bagaimana nanti ke depannya?” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah memiliki peran krusial dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan.

Saat wali kota berhalangan atau berhalangan sementara, wakilnya wajib mengambil alih tugas untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah harus bertanggung jawab secara kolektif. Jika ada indikasi kelalaian dalam menjalankan tugas, DPRD dan pemerintah provinsi memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam konteks Bitung, ketidakhadiran Randito Maringka bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian, terutama jika tidak ada alasan resmi yang disampaikan ke publik.

Situasi ini, kata dia, menjadi perhatian DPRD Kota Bitung sebagai lembaga pengawas eksekutif. Sebagai wakil rakyat kata dia, perlu segera meminta klarifikasi resmi dari Randito Maringka mengenai alasannya masih berada di luar daerah dan mengapa ia tidak hadir pada hari pertama kerjanya sebagai Wakil Wali Kota Bitung.

Selain itu lanjutnya, Gubernur Sulawesi Utara selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah perlu mengambil sikap.

“Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, teguran administratif bisa diberikan kepada Randito Maringka sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pinta Ahmad.

“Masyarakat Bitung tidak butuh pemimpin yang hanya tampil saat kampanye, tetapi pemimpin yang benar-benar bekerja sejak hari pertama,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Randito, Sekretaris Daerah (Sekda) Bitung, Rudy Theno, belum memberikan respons. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kota mengenai alasan ketidakhadiran wakil wali kota di hari pertama tugasnya.

DPRD Minta Randito Fokus ke Program Kerja dan 100 Hari Pemerintahan
Ahmad yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung ini mengingatkan, bahwa tugas utama kepala daerah dan wakilnya setelah dilantik adalah segera merancang dan mengeksekusi program kerja.

Menurut Ahmad Syafrudin, saat ini yang paling penting adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Selain itu, dia juga menekankan bahwa program-program pro rakyat yang dijanjikan dalam kampanye harus segera direalisasikan.

“Jangan sampai euforia kemenangan dan pelantikan membuat kepala daerah dan wakilnya lupa bahwa ada tanggung jawab besar yang menanti. Masyarakat tidak hanya butuh janji, tetapi kerja nyata. RPJMD dan program-program pro rakyat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seratus hari pertama pemerintahan adalah masa krusial. Dalam periode ini, masyarakat akan menilai apakah pemimpin mereka benar-benar siap menjalankan tugas atau hanya sekadar menikmati jabatan.

“Biasanya, dalam 100 hari pertama, masyarakat sudah bisa menilai arah pemerintahan yang baru. Jika dari awal saja sudah ada tanda-tanda kelalaian, tentu ini tidak baik bagi kepercayaan publik,” tegas Ahmad Syafrudin.

Menurutnya, keberadaan wakil wali kota di daerah seharusnya menjadi jaminan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan, terutama saat wali kota sedang berhalangan karena tugas lain.

DPRD, kata dia, akan meminta klarifikasi dari Randito Maringka terkait absennya di hari pertama kerja.

“Kami butuh jawaban, apakah ada tugas resmi atau ini hanya ketidaksiapan menjalankan amanah. Jika ada alasan yang bisa diterima, tentu kita akan memahami. Tapi jika tidak, ini harus menjadi evaluasi serius,” pungkasnya.

Saat ini, publik Kota Bitung masih menunggu jawaban dari Randito Maringka dan pemerintah kota mengenai alasan ketidakhadirannya di hari pertama tugasnya. Apakah ini sekadar miskomunikasi atau ada alasan yang lebih serius di balik absennya Wakil Wali Kota Bitung tersebut.