Bitung
Hasil Uji Lab PT Futai di Bawah Baku Mutu, DLH Minta Pengujian Rutin

Bitung, Pantau24.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Futai Sulawesi Utara masih menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.
Meski hasil uji laboratorium menunjukkan kadar pencemaran masih di bawah baku mutu, DLH menegaskan perusahaan wajib melakukan pengujian berkala guna memastikan keberlanjutan pengelolaan limbah yang sesuai regulasi.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan pengambilan sampel bersama yang melibatkan perwakilan warga Tanjung Merah, DLH Kota Bitung, pihak PT Futai, serta tim dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPI) Manado.
Pengambilan sampel ini diinisiasi oleh PT Futai setelah adanya peringatan tegas dari DLH Bitung beberapa waktu lalu, menyusul banyaknya keluhan warga Tanjung Merah terkait dugaan pencemaran limbah dari perusahaan asal Tiongkok tersebut.
Kepala DLH Kota Bitung, Merianti Dumbela, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap tiga indikator utama, yakni air limbah, air sungai, dan bau lingkungan di sekitar lokasi perusahaan.
“Dari hasil laboratorium, ketiga indikator tersebut masih berada di bawah baku mutu,” ujar Merianti, Jumat (21/2/2025).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa isu lingkungan bersifat dinamis dan dapat berubah setiap waktu.
“Bulan ini hasilnya bisa di bawah ambang batas, tetapi tidak menutup kemungkinan bulan depan bisa melebihi baku mutu. Karena itu, pengujian berkala menjadi kewajiban,” tegasnya.
Lebih jauh, Merianti meminta PT Futai untuk tidak serta-merta berpuas diri dengan hasil uji laboratorium tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan tidak cukup hanya berdasarkan hasil satu kali uji laboratorium.
“Meskipun hasil uji saat ini masih aman, perusahaan tidak boleh lengah. Pengelolaan limbah harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Futai Sulawesi Utara melalui legal konsultan mereka, Ridwan Mapahena, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mengikuti arahan dari DLH.
“Tentunya perusahaan akan menindaklanjuti arahan yang diberikan,” ujarnya singkat.
Meski ada itikad baik dari perusahaan, pengawasan tetap menjadi kunci. Banyak kasus pencemaran lingkungan bermula dari kelonggaran pengawasan dan kepatuhan yang hanya formalitas. Konsistensi dalam pemantauan menjadi ujian nyata, apakah perusahaan benar-benar berkomitmen menjaga lingkungan atau sekadar memenuhi kewajiban administratif semata.

You must be logged in to post a comment Login