Bitung
Kabur 6 Hari, Pelaku Keributan dengan Sajam di Bitung Ditangkap Saat Nongkrong di Kafe

Bitung, Pantau24.com – Lelaki berinisial AK (17), pelaku keributan bersenjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Ruko Pateten Dua, akhirnya diringkus Tim Resmob Polsek Aertembaga.
AK sempat menghilang selama enam hari sebelum akhirnya diamankan saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Kompleks Pasar Cita, Kota Bitung, pada Minggu (16/2/2025).
Peristiwa ini bermula pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, petugas Polsek Aertembaga yang tengah berpatroli mendapati AK sedang membuat onar dengan sebilah pisau jenis tumbaka.
Polisi langsung mengamankan senjata tersebut, namun AK berhasil melarikan diri dan sempat menghilang selama hampir sepekan.
Polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan AK di sebuah kafe di Pasar Cita, Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Tim Resmob Polsek Aertembaga pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AK tanpa perlawanan pada pukul 16.30 WITA.
Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, membenarkan penangkapan ini.
“Tim Opsnal Polsek Aertembaga berhasil mengamankan beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau jenis tumbaka. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login