Connect with us

Bitung

PT Futai Bantah Beri Rp 600 Juta ke MSH untuk Pengurusan Izin

Published

on

PT Futai saat RDPU bersama Komisi III beberapa waktu lalu.

Bitung, Pantau24.com – Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan, meluruskan kabar yang menyebut perusahaannya memberikan uang Rp 600 juta kepada Sulut Membangun Hebat (MSH) untuk pengurusan izin. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah kesalahan komunikasi.


“Mungkin harus saya luruskan kembali soal informasi uang Rp 600 juta yang diberikan ke MSH untuk pengurusan izin itu. Ini ada miskomunikasi dan kekeliruan dalam informasi ini,” ujar Erwin, Rabu, 12 Februari 2025.


Menurutnya, MSH memang pernah menawarkan jasa konsultasi untuk membantu pengurusan izin perusahaan dengan nominal yang disebutkan.

Namun, PT Futai tidak menyetujui tawaran itu dan akhirnya mengurus perizinan secara mandiri.
Klarifikasi ini muncul setelah pernyataan warga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Bitung, yang membahas dugaan pencemaran limbah PT Futai di Tanjung Merah.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dalam forum yang berlangsung panas itu, seorang warga, Robby Supit, menyebut adanya informasi tentang pemberian uang ke MSH untuk pengurusan izin perusahaan.


Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum PT Futai, Ridwan Mapahena, sempat membenarkan adanya pemberian dana tersebut.

Namun, kini ia mengklarifikasi bahwa pernyataan itu keliru akibat suasana rapat yang gaduh.


“Jadi kami luruskan lagi. Pihak PT Futai tidak pernah memberikan uang Rp 600 juta itu. Memang benar ada penawaran dari MSH sebagai konsultan untuk membantu pengurusan izin, tapi pada akhirnya tidak pernah terjadi. Perusahaan mengurus sendiri,” tegas Mapahena.