Bitung
DPRD Bitung Tidur Nyenyak! Janji Rekomendasi Limbah PT Futai Tinggal Omong Kosong

Bitung, Pantau24.com – DPRD Bitung, khususnya Komisi III, kembali memperlihatkan wajah lamban dan inkonsistensi dalam menindaklanjuti persoalan limbah PT Futai Sulawesi Utara.
Janji manis yang mereka lontarkan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 3 Februari 2025 lalu kini terbukti hanya sekadar formalitas tanpa realisasi.
Saat itu, Ketua Komisi III DPRD Bitung, Franky Julianto, dengan lantang berjanji akan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu 2×24 jam usai RDPU yang dihadiri perwakilan warga Tanjung Merah, DLH, pemerintah kecamatan, dan perwakilan PT Futai.
Namun, lebih dari sepekan berlalu, rekomendasi yang dijanjikan tak kunjung muncul.
Yang ada justru surat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bitung tertanggal 6 Februari 2025.
Surat itu menegaskan empat poin krusial kepada PT Futai, dengan ancaman penghentian sementara operasional jika perusahaan tidak segera memperbaiki pengelolaan limbahnya.
Artinya, DLH justru lebih sigap dibanding DPRD yang notabene memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.
DPRD Bitung Mandul, Aspirasi Warga Diabaikan
Aktivis dan pengamat pemerintahan Kota Bitung, Muzakir Polo Boven, menilai sikap DPRD Bitung, khususnya Komisi III, sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat rakyat.
“Komisi III DPRD Bitung hanya bisa bicara lantang saat rapat, tapi nihil aksi di lapangan. Ini bukti nyata bahwa mereka tak lebih dari sekadar alat formalitas tanpa nyali untuk bertindak. Padahal, rakyat menunggu solusi nyata, bukan sekadar janji kosong!” tegas Muzakir.
Menurutnya, keterlambatan DPRD dalam mengeluarkan rekomendasi hanya menunjukkan bahwa lembaga legislatif ini tidak serius dalam mengawal isu lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Seharusnya mereka berada di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat. Tapi apa yang terjadi? Mereka justru ‘tertidur’ sementara DLH yang bergerak lebih dulu. DPRD Bitung sudah kehilangan kredibilitasnya di mata publik!” lanjutnya.
Lebih parahnya lagi, Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, saat dikonfirmasi terkait mandeknya rekomendasi tersebut, justru enggan merespons.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila, yang sejak awal mengawal aspirasi warga Tanjung Merah.
“Ini sangat mengecewakan! Mereka yang seharusnya mengawal suara rakyat malah menghilang tanpa tanggung jawab. Jika mereka tak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik mundur saja dari jabatan!” kata Muzakir dengan nada geram.
Janji DPRD Tak Lebih dari Basa-basi Politik?
Ketidakmampuan DPRD Bitung dalam mengeluarkan rekomendasi menimbulkan pertanyaan besar. Apakah janji yang mereka buat hanya sekadar basa-basi politik? Jika benar mereka serius membela warga, mengapa surat rekomendasi yang dijanjikan dalam 2×24 jam tak kunjung dikeluarkan?
“DPRD Bitung harus segera mengambil sikap tegas. Jika terus bersikap lamban dan mengabaikan aspirasi rakyat, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan semakin tergerus. Sebab, masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh tindakan nyata,” tutup Muzakir tegas.

You must be logged in to post a comment Login