Connect with us

Bitung

Limbah Beracun Tanjung Merah: Ujian Komitmen PT Futai dan Keputusan DPRD Bitung

Published

on

RDPU Komisi III DPRD Bitung bahas masalah limbah PT Futai

Bitung, Pantau24.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Bitung membahas dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Tanjung Merah yang diduga berasal dari aktivitas PT Futai makin memanas.

Sejumlah pihak mendesak agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Jonatan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado menyebut hasil RDPU bersifat rekomendasi dan masih perlu dibahas di tingkat pimpinan DPRD.

Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan memiliki perspektif hak asasi manusia serta mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kalau melihat hari ini, apa yang dialami masyarakat Tanjung Merah berimplikasi pada rusaknya ekosistem lingkungan hidup. Harapan kami, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD bisa menjawab permasalahan yang terjadi di sana,” ujar Jonatan, Senin (3/2/2025).

Ia menambahkan, pimpinan RDPU telah memberikan estimasi waktu dua kali 24 jam untuk menerbitkan rekomendasi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut dapat menjadi legitimasi bagi warga dalam melakukan pemblokiran atau penghentian aktivitas produksi PT Futai, jika perusahaan tidak mematuhi isi rekomendasi.

PT Futai Hormati Keputusan DPRD
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan, menegaskan bahwa perusahaan menghormati hasil RDPU, termasuk jika rekomendasi DPRD mengharuskan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau bahkan penutupan perusahaan.

“Kami tetap mengikuti arahan DPRD. Namun, dalam kasus ini, kami sudah menyurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau perusahaan kami dari aspek lingkungan,” kata Erwin.

Erwin juga berharap adanya hasil laboratorium yang bisa menjadi dasar dalam menentukan tingkat pencemaran.

“Kami ingin ada pengukuran yang jelas, apakah pencemaran ini memang sudah melewati batas atau masih dalam ambang normal,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Tanjung Merah mengeluhkan dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Futai. Mereka meminta pemerintah dan DPRD segera mengambil tindakan untuk memastikan lingkungan tetap terjaga.