Connect with us

Bitung

Bawa Limbah Beracun ke DPRD Bitung, Warga Tanjung Merah Tantang PT Futai: Ini Bukti Kejahatan Lingkungan!

Published

on

Lanjutan RDP masalah limbah PT Futai bersama Komisi III DPRD Bitung dan warga Tanjung Merah.

BITUNG, PANTAU24.COM–Dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bitung, masyarakat Tanjung Merah semakin menegaskan bahwa limbah PT Futai sangat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kehidupan.

Sebagai bentuk bukti nyata, warga membawa air limbah yang diduga berasal dari pembuangan perusahaan ke dalam gedung DPRD.

Di hadapan anggota dewan, warga melakukan uji coba sederhana dengan memasukkan ikan hidup ke dalam air limbah tersebut. Hasilnya, dalam waktu singkat, ikan itu mati, memperlihatkan bahwa limbah tersebut mengandung zat berbahaya yang bisa merusak ekosistem perairan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami tidak hanya berbicara tanpa bukti. Ini buktinya! Kalau ikan saja tidak bisa bertahan di dalam air ini, bagaimana dengan masyarakat yang setiap hari harus menghirup bau limbahnya?” seru salah satu warga yang hadir.

Fakta menarik dan bermanfaat

Masyarakat Tanjung Merah Desak Perbaikan Pengelolaan IPAL PT Futai untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Tanjung Merah di Kota Bitung telah merasakan dampak signifikan dari pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas PT Futai. Limbah yang dibuang oleh perusahaan tersebut, baik cair maupun baunya, telah mencemari lingkungan sekitar, merusak kualitas udara dan air, serta membahayakan kesehatan warga setempat.

Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Futai yang dianggap tidak memadai dan tidak sesuai standar.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Bitung secara tegas menuntut perbaikan dalam pengelolaan IPAL agar limbah yang dihasilkan perusahaan tidak mencemari lingkungan lebih jauh.

Dampak Pencemaran Limbah PT Futai
Sejak PT Futai beroperasi, bau menyengat dari limbah yang dibuang ke udara dan air limbah yang dibuang ke sungai telah menjadi masalah serius bagi warga. Bahkan, beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menggunakan masker untuk menghindari bahaya pencemaran udara yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan.

Lebih parah lagi, pencemaran air juga mempengaruhi ekosistem lokal, mengancam kehidupan biota perairan dan mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.
Seorang guru yang tinggal di kawasan Tanjung Merah bahkan mengungkapkan bahwa bau limbah telah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Dengan kualitas udara yang buruk, para siswa dan guru terpaksa berhadapan dengan kondisi yang tidak sehat setiap hari.

Tuntutan Perbaikan Pengelolaan IPAL
Berdasarkan bukti dan keluhan yang diterima, masyarakat Tanjung Merah menuntut perbaikan sistem pengelolaan limbah PT Futai, terutama dalam pengelolaan IPAL. Mereka meminta agar perusahaan segera melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas pengolahan limbah, baik cair maupun bau, agar tidak mencemari lingkungan.