Bitung
PT Futai: Perusak Lingkungan, Perampas Hak Rakyat!

BITUNG, PANTAU24.COM–PT Futai Sulawesi Utara kini menjadi simbol keserakahan industri yang mengorbankan lingkungan dan kehidupan rakyat.
Sungai-sungai di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi saluran limbah beracun.
Airnya keruh, baunya menyengat, dan ekosistemnya mati—semua akibat ulah perusahaan asal Tiongkok ini.
Sementara itu, pemerintah dan DPRD Kota Bitung justru bungkam, seakan-akan kepentingan korporasi lebih penting daripada nyawa rakyatnya sendiri.
Kamis (30/1), ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bersama Solidaritas Tanjung Merah Memanggil turun ke jalan.
Mereka menuntut satu hal yakni, hentikan aktivitas PT Futai yang diduga telah mencemari lingkungan.
Spanduk protes membanjiri pintu keluar gedung DPRD Kota Bitung.
“Stop pencemaran lingkungan. Tutup PT Futai!”
“PT Futai merusak!”
“PT Futai harus tanggung jawab, DPRD Kota Bitung jangan tutup mata!”
“Lucu ya kawan, sungai-sungai tercemar. Namun yang harus beradaptasi rakyatnya, bukan pelakunya.”
“Ini bukan sekadar protes. Ini jeritan rakyat yang telah muak dengan kesewenang-wenangan PT Futai,” teriak seorang pengunjuk rasa.
“Perusahaan ini datang dengan janji investasi, tapi yang mereka tinggalkan adalah bencana ekologis. Mereka meraup keuntungan sementara warga dipaksa hidup dengan air tercemar, udara kotor, dan tanah yang rusak,” ujar pendemo.
Menurut massa aksi itu, PT Futai harus bertanggung jawab! Tidak cukup hanya dengan janji manis atau kompensasi recehan.
Perusahaan ini kata warga, harus dihentikan sebelum kerusakan semakin meluas.
Jika dibiarkan, bencana lingkungan ini hanya akan menjadi awal dari kehancuran lebih besar,” teriak warga lain.
Namun, yang lebih mengecewakan adalah sikap pemerintah dan DPRD Kota Bitung. Hingga saat ini, tidak ada tindakan konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
Warga sudah melaporkan, sudah berteriak, sudah turun ke jalan—tapi di mana keberpihakan wakil rakyat?
Setelah tekanan dari massa aksi, akhirnya beberapa anggota DPRD Kota Bitung bersedia menerima perwakilan demonstran.
Namun, apakah ini akan berujung pada tindakan nyata atau sekadar formalitas belaka?
Jika dugaan pencemaran ini benar, PT Futai harus bertanggung jawab. Jika DPRD terus berdiam diri, maka publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang mereka wakili. Jangan sampai rakyat semakin kehilangan kepercayaan pada pemimpin yang seharusnya melindungi mereka.

You must be logged in to post a comment Login