Connect with us

Bitung

PT Futai Diduga Permainkan Komisi III DPRD Bitung, Limbah Cemari Lingkungan Lagi

Published

on

Bau menyengat dari PT Futai. Foto lain Komisi III DPRD Bitung meninjau Ipal PT Futai

BITUNG, PANTAU24.COM– PT Futai kembali menjadi sorotan tajam. Usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Bitung dan sejumlah instansi pemerintah terkait keluhan warga Tanjung Merah soal pencemaran limbah beberapa waktu lalu.

Tak mau ambil pusing, perusahaan yang bergerak pada daur ulang kertas ini justru diduga kembali membuang limbah ke sungai yang mengalir ke laut pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 Wita setelah kunjungan Komisi III DPRD Bitung, Senin (20/1/2025), pekan lalu.

Peristiwa pembuangan limbah ke sungai itu terjadi hanya beberapa jam setelah Komisi III DPRD Bitung meninjau instalasi pengolahan limbah PT Futai.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung Ahmad Syafrudin Ila menilai secara visual instalasi pengelolaan limbah perusahaan sudah cukup representatif. Namun, pihaknya belum sempat memeriksa dokumen perizinan yang diperlukan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Secara kasat mata, instalasi ini terlihat cukup representatif, meskipun kami belum mengecek izin-izinnya. Kami akan melanjutkan pemantauan ini dengan merujuk pada hasil laboratorium,” ujar Ahmad kala itu.

Ahmad juga menegaskan bahwa Komisi III akan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi terkait pengelolaan limbah PT Futai.

Namun, sebelum rekomendasi itu dirilis, perusahaan ini kembali memantik kemarahan warga.

Keesokan harinya, video yang memperlihatkan anak-anak sekolah menutup hidung di dalam kelas akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah PT Futai viral di media sosial.

Bau tersebut membuat aktivitas belajar terganggu, memicu amarah masyarakat Tanjung Merah yang selama ini merasa dirugikan oleh pencemaran lingkungan.

Warga menganggap PT Futai telah mempermainkan Komisi III DPRD Bitung dan mengkhianati komitmennya dalam RDP.

“Kami sudah cukup bersabar. Kalau dibiarkan terus, lingkungan akan semakin rusak, dan generasi muda kami terancam,” kata seorang warga.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Futai Sulawesi Utara, Erwin Irawan, sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“PT Futai akan selalu mengikuti aturan yang ada, termasuk rekomendasi dari hasil peninjauan DPRD,” ujarnya.

Namun, kenyataan di lapangan justru berkata lain. Masyarakat kini menuntut langkah tegas dari pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan persoalan limbah PT Futai yang dinilai telah mencemari lingkungan dan merugikan kehidupan warga.

Hingga berita ini publish, pihak PT Futai belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan pembuangan limbah yang kembali mencuat.

Komisi III DPRD Bitung pun diharapkan segera mengambil sikap konkret untuk memastikan kasus ini tidak berlarut-larut.