Connect with us

Bitung

Sempat Sembunyi di Atap Rumah, Team Tarsius Amankan Pria Bersenjata Tajam di Aer Ujang

Published

on

Tim Tarsius saat mengamankan AM. Foto: Humas Polres Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM–Respon cepat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (20), warga Perum Rizki, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, yang kedapatan membawa senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA, setelah adanya laporan warga terkait aksi mabuk sekelompok orang yang menghadang kendaraan di kawasan Kompleks Aer Ujang.

Kapolres Bitung, AKBP Albertz Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abd Natip Anggai mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Tarsius langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian kata dia, salah seorang anggota kelompok tersebut terlihat melarikan diri.

“Dugaan awal menyebutkan pria tersebut membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang kirinya. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di atas atap rumah warga setelah pencarian selama 15 menit,” beber Anggai.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lanjut Anggai, ketika diinterogasi, AM mengakui membawa sebilah pisau penikam miliknya. Ia berdalih senjata itu dibawa untuk berjaga-jaga lantaran hendak mencari seseorang yang diduga nyaris memanah temannya di lokasi yang sama.

“Barang bukti berupa satu bilah pisau penikam turut diamankan. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” katanya.