MATA DESA
Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Bitung, Tim Tarsius Gerak Cepat Tangkap Pelaku

BITUNG, PANTAU24.COM–Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bitung.
Kali ini pelakunya ZA alias Onong (44) warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari yang merupakan ayah kandung dari korban berinisial AR (18).
Ayah bejat ini ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, di kompleks Pelabuhan Peti kemas, Kelurahan Pateten Satu Kecanatan, Aertembaga, pada Rabu (19/12/2024, sekitar pukul 20.30 Wita,
Kelakuan bejat sang Ayah ini terbongkar setelah perbuatannya itu dilaporkan oleh nenek korban.
Informasi diperoleh, perbuatan bejat Onong ini dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2024.
Korban AR tidak berani menolak setiap kali ayahnya melakukan perbuatan cabul kepada dirinya. Korban sering diancam tidak akan di sekolahkan dan tidak akan beri uang jajan jika melawan. Sehingga korban menurut saja apa yang dilakukan ayah nya kepadanya.
Diketahui, perbuatan bejat sang ayah kepada korban ini bermula pada tanggal 13 Januari 2024. Saat itu korban sedang tidur di kamar, tiba tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menindih badan korban dan menggeranyangi korban. Sehingga korban kaget dan mendorong pelaku. Namun usahanya tidak berhasil. Pelaku tetap melakukan perbuatan cabul kepada korban.
Perbuatan pelaku ini berulang-ulang kali dilakukannya dan pada bulan September 2024 korban mengadukan hal tersebut kepada nenek nya.
Mendengar hal tersebut, nenek korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK melalui Kasi Humas Polres Bitung, Abd Natip Anggai membenarkan penangkapan pelaku kasus pencabulan itu.
“Pelaku diamankan saat lagi mengantri pemuatan barang di Pelabuhan Peti Kemas. Pelaku sempat mengelak tidak mengakui perbuatannya namun setelah di lakukan introgasi mendalam dan menunjukan beberapa bukti chat, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Anggai dalam press releasenya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Bitung dan sudah diserahkan ke penyidik PPA Sat Reskrim untuk diamankan di Rutan Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login