Editor's Pick
Polemik pembayaran jasa nakes dari klaim BPJS di RSUD Lapangan Sawang Siau
PANTAU24.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapangan Sawang menjadi penyumbang tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Sayangnya, hak tenaga kesehatan (nakes) terabaikan. Pembayaran jasa medis nakes dari klaim BPJS menunggak sejak 2023 lalu. Padahal, dana klaim BPJS tersebut telah ditransfer ke rekening Pemerintah Daerah Sitaro tiap bulannya.
Pada tahun 2023 RSUD Lapangan Sawang memiliki target retribusi sebesar Rp. 7,5 milyar. Terealisasi sebesar Rp. 7.016.006.300. Sementara, di tahun 2024 ini target retribusi naik menjadi Rp. 9 milyar. Hingga Agustus 2024, sudah terealisasi sebesar Rp. 5.826.816.661.
PANTAU24.com bertemu dengan dr. Fanny Donald Kojansouw, salah satu tenaga kesehatan di RSUD Lapangan Sawang, pada Selasa, 1 Oktober 2024, siang. Ia ditemui di ruang poli jantung. Sebelumnya, Fanny ramai di media sosial lewat postingan yang menjelaskan kondisi rumah sakit yang tak kunjung diperhatikan pemerintah.
Postingan itu menanggapi tudingan calon Bupati Sitaro Evangelian Sasingen. Eva, yang menjabat Bupati Sitaro periode 2018-2023 menyebut dr. Marlin Takarendehang, kerap merujuk pasien ke luar daerah. Marlin adalah istri Fanny. Keduanya adalah dokter di RSUD Lapangan Sawang.
Fanny merupakan salah satu dokter spesialis jantung ternama di Provinsi Sulawesi Utara. Meskipun tercatat sebagai aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, ia tak segan mengkritik kondisi RSUD Lapangan Sawang yang memprihatinkan. Kondisi yang mengharuskan para dokter merujuk pasien ke luar daerah dengan fasilitas yang lebih memadai.
Fanny menuturkan bahwa letak bangunan rumah sakit yang berada di lokasi tidak rata, membuat pasien yang datang kesulitan. Bahkan, ia pernah terpaksa menempati pos satpam sebagai tempat kerja agar pasien bisa tertolong.
“Pasien saya itu kadang datang dengan keluhan nyeri dada atau sesak napas, kalau harus menanjak lagi, bisa berisiko. Lokasi rumah sakit ini tidak cocok,” kata Fanny.
Fanny menjelaskan bahwa RSUD Lapangan Sawang tidak memiliki alat kesehatan yang memadai. Seringkali, dokter kehabisan stok obat, benang, serta minimnya dokter anestesi untuk membantu operasi.
“Bahkan, obat-obat khusus sudah kosong sejak September tahun lalu (2023). Jika tidak ada alat dan obat-obatan, kami harus merujuk pasien agar bisa selamat,” ungkap Fanny.
Informasi mengejutkan lainnya juga disampaikan oleh Fanny. Pembayaran jasa medis dari klaim BPJS kepada dokter dan perawat di RSUD Lapangan Sawang menunggak selama dua tahun. “Untuk 2023, hanya Januari yang terbayarkan. Sedangkan untuk 2024, baru Januari dan Februari yang dibayar. Sisanya tidak tahu kapan akan dibayar,” jelas Fanni.
Padahal dari pemeriksaan laporan yang ia lakukan, BPJS rutin melakukan pembayaran klaim setiap bulan ke Pemerintah Daerah. Bahkan ia berani memastikan bahwa dananya sudah masuk ke rekening Pemda.
“Informasi yang kami terima, dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Pemerintah Daerah. Tidak tahu kenapa belum dibayarkan ke RSUD,” tanyanya.
Pada kesempatan yang sama, PANTAU24.com juga bertemu Direktur RSUD Lapangan Sawang, dr. Hendra Toreh. Saat dikonfirmasi, ia tidak menampik atau membantah informasi tersebut. Hendra menyampaikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya masih terbatas. “Kami masih rumah sakit dengan tipe D,” kilah Hendra.
Hendra mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Sitaro, namun ketersediaan anggaran menjadi alasan pemerintah belum bisa mengadakan sarana di rumah sakit di Pulau Siau ini.
“Masalahnya, anggaran daerah belum cukup untuk menutupi semua kebutuhan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembayaran klaim BPJS, Hendra menjelaskan bahwa 50 persen dari klaim BPJS akan masuk sebagai PAD dan sebagian lagi ke rumah sakit untuk membayar hak tenaga kesehatan.
“Saya sudah bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan akan dibayarkan paling lambat dua bulan lagi. Di anggaran perubahan itu, akan dibayarkan untuk sisa sebelas bulan di tahun 2023. Sedangkan untuk tahun 2024, diupayakan akan dibayarkan di tahun 2025,” ujarnya.
“Setiap bulan seharusnya RSUD menerima dari Pemerintah Daerah untuk klaim BPJS sekira 250 juta hingga 300 juta rupiah,” jelas Hendra.
Konfirmasi BPJS Kabupaten Kepulauan Sitaro
PANTAU24.com menyambangi kantor BPJS Kabupaten Kepulauan Sitaro di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat pada Senin 7 Oktober 2024, untuk mengkonfirmasi apa yang disampaikan pihak RSUD Lapangan Sawang.
Kepala Kantor BPJS Sitaro, Ni Luh Dewi S. Indriani menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunda pembayaran. Berkas yang diterima dari rumah sakit akan diproses paling lambat 15 hari, dan dananya langsung di transfer ke rekening rumah sakit, selanjutnya dari rumah sakit akan mentransfer ke rekening Pemerintah Daerah. Dan setelah dipotong untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya dana tersebut di transfer kembali ke rekening RSUD Lapangan Sawang.
“Kami bayar setiap bulan. Jika setiap laporan masuk dan dinyatakan lengkap kami proses 15 hari kalender. Misalnya pelayanan September diklaim di Oktober dan diajukan tanggal 10. Ketika dinyatakan lengkap, kami membayar 15 hari setelahnya,” jelas Ni Luh Dewi.
“Kami bayar ke rekening rumah sakit, nanti dari rumah sakit melaporkan ke Pemerintah,” tambah Ni Luh Dewi.
Ni Luh Dewi memastikan berapapun jumlah pasien yang ditangani oleh rumah sakit, itu dilaporkan, dan akan dibayar oleh BPJS. Menurutnya, BPJS mengacu pada Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024, bahwa pihaknya tidak boleh terlambat melakukan pembayaran, karena akan dikenakan sanksi.
“Tergantung jumlah klaim, misalnya satu bulan ada 100 pasien dan dilaporkan terlayani maka semua dibayarkan. BPJS akan kena denda satu persen dari biaya yang diajukan jika kami terlambat. Dan denda itu dibayarkan ke Pemerintah. Sejauh ini kami tidak pernah menerima keluhan dari nakes terkait menunggaknya pembayaran,” kata Ni Luh Dewi.
Orasi politik bakal calon bupati
Evangelian Sasingen, yang saat ini menjadi calon Bupati nomor urut 02 berpasangan dengan calon Wakil Bupati Liem Hong Eng yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyampaikan orasi politik di kediamannya, pada Jumat 20 September 2024.
Evangelian yang waktu itu masih berstatus bakal calon menyinggung kinerja dr. Marlin Takarendehang yang dianggap kerap merujuk pasien dan merugikan daerah. Informasi ini kemudian menjadi ramai diperbincangkan karena sewaktu orasi ada yang melakukan siaran langsung melalui platform media sosial Facebook.
“Dan catat yang tukang rujuk (selalu merujuk) pasien ke Manado, adalah Dr Marlin Takarendehang adik dari bapak Ronal Takarendehang, Ketua Golkar Sitaro, yang sasadiki (setiap saat) rujuk pasien melahirkan ke Manado,” kata Evangelian Sasingen dalam orasinya waktu itu.
Padahal Evangelian Sasingen merupakan Bupati masa bakti periode 2018-2023. Kepemimpinanya baru berakhir 23 September 2023 lalu. Sehingga pernyataan yang dilontarkan eks Bupati Sitaro tersebut seharusnya menjadi tunggung jawab pemerintahannya.
Menanggapi tudingan Evangelian, dr. Fanny Donald Kojansouw mengatakan, “seharusnya sewaktu menjabat dia memperhatikan kekurangan di rumah sakit, sehingga pasien tidak perlu dirujuk”.
Respon Pemerintah Daerah Sitaro
Dari data yang diperoleh PANTAU24.com, jumlah pasien rawat jalan di RSUD Lapangan Sawang pada tahun 2023 sebanyak 8.759 dan pasien rawat inap mencapai 2.493 orang. Adapun pasien rawat jalan periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 3.664 dan pasien rawat inap untuk periode yang sama sebanyak 1.933 pasien. Adapun jumlah ini mencakup data pasien umum dan pasien BPJS. Dari penelusuran, jumlah pasien umum tidak lebih banyak dari BPJS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny D Kondoj, saat ditemui pada 15 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah baru mengetahui utang terkait jasa kesehatan di RSUD Lapangan Sawang setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam wawancara di ruang rapat Setda Sitaro, Denny menyampaikan total utang hingga 2023 yang akan dibayarkan melalui APBD Perubahan ini mencapai Rp 3.226.000.000 untuk RSUD Sawang dan Rp 854.000.000 untuk RSUD Tagulandang. Denny mengakui bahwa masalah ini terjadi setiap tahun akibat kurangnya komunikasi antara RSUD dan Pemerintah Daerah.
“Data yang disampaikan tidak akurat, sehingga saat penganggaran, kami tidak mendapatkan informasi yang tepat,” ujarnya, didampingi para Asisten Setda, Kepala Bappellitbangda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, dan Kepala Kantor Inspektorat.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Daerah Sitaro berencana untuk menganggarkan pembayaran utang secara penuh pada tahun 2025, setelah mengetahui total kewajiban utang. “Kami tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. Penanganan utang ini menjadi prioritas kami,” janjinya.
Denny juga menjelaskan bahwa klaim BPJS untuk pembayaran tenaga kesehatan tidak serta merta dicairkan. Proses verifikasi yang panjang menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembayaran.
“Dana BPJS harus digunakan untuk pelayanan kesehatan, bukan untuk keperluan lain. Kami berkomitmen menyelesaikan utang ini secara bertahap,” tegasnya.
Dengan adanya audit BPK, Denny berharap masalah ini menjadi pegangan untuk perbaikan sistem komunikasi dan penganggaran ke depannya. “Kami berupaya agar tidak ada lagi utang yang menumpuk di masa mendatang,” tutupnya.
Atas jawaban Pemerintah Daerah tersebut, PANTAU24.com kembali mengkonfirmasi kepada pihak Direktur RSUD Lapangan Sawang, dr. Hendra Toreh. Kali ini jawaban Direktur dan berbeda dari wawancara awal. Ia mengakui ada miskomunikasi tentang PAD Rumah Sakit. Dalam penjelasannya, bahwa 50% dari PAD tersebut akan kembali ke Rumah Sakit dalam bentuk jasa medis nakes, tetapi pembayarannya tidak boleh langsung, harus dianggarkan dari tahun sebelumnya.
“Memang aturan dan tata cara di rumah sakit harusnya kami komunikasikan lebih intens lagi dengan Pemda agar tidak terjadi miskomunikasi dan mispersepsi,” kata Toreh.
Menurutnya saat ini sudah dianggarkan pelunasan jasa medis bulan Februari hingga Desember 2023 lewat APBD Perubahan yang akan dibayarkan pada bulan ini (Oktober 2024). Sementara untuk bulan Maret hingga Desember 2024 sudah ditata pada APBD 2025, dan akan dibayarkan pada Januari 2025.
“Selanjutnya jasa medis untuk tahun 2025 akan dibayarkan reguler per bulannya,” terang dia.
You must be logged in to post a comment Login