Bitung
Dipanggil Bawaslu Bitung Atas Dugaan Money Politik, Randito Beralasan Sakit

BITUNG,PANTAU24.COM–Calon Wakil Wali Kota Bitung, nomor urut 2, Randito Maringka diduga kuat memilih menghindar dari panggilan Bawaslu Kota Bitung.
Pemanggilan itu, dikarenakan Randito diduga telah melakukan pelanggaran Pilkada yakni, politik uang atau money politik.
Iten Kojongian selaku Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bitung membenarkan perihal kasus tersebut. Iten menyampaikan pohaknya sementara mendalami kasus yang menyeret nama Ketua DPC Gerindra Kota Bitung itu.
“Sementara diproses, tunggu saja hasilnya,” ujar Iten saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024) malam.
Iten menerangkan, penanganan kasus tersebut bermula dari laporan warga. Ada warga yang melaporkan kasus itu setelah mendapati bukti dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito. Bukti dimaksud berupa unggahan video di media sosial Facebook.
Iten mengatakan, Randito sudah dipanggil untuk mengklarifikasi laporan itu. Namun sayangnya, Randito belum memenuhi pemanggilan ataupun undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu.
“Sudah diundang kemarin untuk klarifikasi namun belum bisa datang. Jadi nanti akan kita undang lagi,” jelas Iten.
Iten juga belum mau berkomentar lebih perihal kasus ini. Dia meminta publik bersabar karena proses penanganan masih berlangsung.
“Yang jelas Bawaslu Bitung bersama Sentra Gakkumdu akan memproses laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Sementara itu, dari penelusuran media ini. Ketidakhadiran Randito untuk memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu karena beralasan sedang sakit. Hanya saja, sakit apa yang diderita Ketua DPC Partai Gerindra Bitung itu tidak diketahui.
Randito Maringka sendiri saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Bawaslu tersebut.
Pun, Randito juga tak menampik jika ketidakhadiran dirinya itu karena dalam keadaan sakit dan dalam pemulihan.
“Pemanggilan betul. Juga lagi dalam pemulihan. Lagi rawat inap makanya tidak berkegiatan dulu,” jawab Randito melalui pesan whatsaap saat dikonfirmasi.
Randito juga menyebut, kabar dirinya melakukan politik uang adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kalau dugaan money politik fitnah pencemaran nama baik itu,” kata Randito.
Untuk membuktikan jika dirinya memang sakit. Randito kemudian mengirmkan hasil pemeriksaan laboratorium tertanggal 16 Oktober 2024 di ruang Poliklinik penyakit dalam.
Diketahui, dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito terkuak dari unggahan akun Facebook dengan nama Hadija Rahman. Unggahan dalam bentuk video itu menampilkan Randito sedang menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di salah satu rumah ibadah. Pemberian uang itu berdalih penyerahan bantuan dari Randito ke rumah ibadah tersebut.
Sayangnya, unggahan itu kini sudah dihapus. Link-nya masih bisa ditemukan tapi ketika dibuka videonya sudah tidak ada. Meski begitu, video dimaksud kabarnya sudah dikantongi pelapor dan sudah diserahkan ke Bawaslu Bitung.

You must be logged in to post a comment Login