Bitung
DPRD Batal Sahkan APBDP, Kemendagri Beri Kewenangan Maurits Mantiri Lakukan Pergeseran Anggaran

BITUNG, PANTAU24.COM–Batalnya pengesahan APBD Perubahan 2024 di DPRD Bitung pada 30 September lalu rupanya tak membuat pemerintah Kota Bitung menyerah.
Pasalnya, pemerintah Kota Bitung telah melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk mencari solusi dari batalnya APBD Perubahan 2024.
“Pemkot Bitung bersama dengan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap dan Ketua-ketua Fraksi di DPRD Bitung telah melakukan konsultasi terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024. Hasil dari konsultasi itu pemkot Bitung dalam hal ini pak Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melalui TAPD diberi kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, Kamis (10/10/2024).
Dalam pertemuan itu lanjut Rudy, Kemendagri menyampaikan sejumlah point penting terkait dengan pergeseran anggaran tersebut.
“Pertama memberikan kewenangan untuk segera melakukan penggesaran sesuai amanat undang-undang (UU). Kedua, TAPD untuk segera melakukan, evaluasi APBD terhadap belanja belanja yang sifatnya mendesak sesuai aturan dan UU yang berlaku. Ketiga, menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Bitung tentang pergeseran anggaran. Tapi, tidak bersama-sama dengan DPRD dalam pembahasan,” jelas Rudy.
Rudy menegaskan, dalam penyusunan dan pembahasan pergeseran anggaran DPRD Bitung tidak dilibatkan atau tidak bisa melakukan intervensi dalam pergeseran anggaran yang telah diberi kewenangan penuh kepada Pemkot Bitung,” tegasnya.
Rudy menjelaskan, pergeseran anggaran yang bersifat mendesak atau urgen tersebut seperti, gaji ASN, THL , PALA dan RT. Sedangkan kata Rudy, belanja-belanja yang tidak bersifat mendesak seperti perjalanan dinas DPRD Bitung akan dievaluasi.
“Perjadin anggota DPRD Bitung, makan minum (Mami) dianggap tidak terlalu mendesak. Yang mendesak itu seperti, anggaran kebersihan, kesehatan dan pendidikan, gaji ASN, THL, Pala dan RT, Reses,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, setelah TAPD selesai menyusun dan merumuskan belanja-belanja dalam pergeseran anggaran. Pihaknya kata dia, akan kembali mengkonsultasikan ke permerintah provinsi dan Kemendagri untuk dievaluasi.
“TAPD secepatnya akan menyusun rumusan pergeseran anggaran. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login