Connect with us

Bitung

DPRD Bitung Batal Sahkan APBD Perubahan 2024, Sekda Tuding Penyebab Keterlambatan Karena Disengaja

Published

on

DPRD Bitung batal sahkan APBD Perubahan 2024. Foto lain: Sekda Bitung, Rudy Theno

BITUNG, PANTAU24.COM–Pemerintah Kota Bitung harus gigit jari akibat APBD Perubahan 2024 batal dibahas oleh DPRD Bitung.

Alhasil, tahun 2024 ini pemerintah Kota Bitung tak bisa menggunakan anggaran APBD Perubahan dan hanya bisa menggunakan APBD induk 2024.

Batas akhir tanggal 30 September 2024 menjadi deadline untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 yang harus disahkan. Hal tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.

Namun, hingga pukul 00.00 Wita, APBD Perubahan tak juga diketuk atau disahkan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Hal tersebut dikarenakan, draf APBD Perubahan 2024 dari Pemkot Bitung tak kunjung dimasukan ke DPRD Bitung.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno mengakui jika, pihaknya memang terlambat memasukan draft APBD Perubahan 2024 ke DPRD Bitung.

Meski begitu, Rudy membeber jika keterlambatan itu ada beberapa penyebab.

Rudy menuturkan, adanya oknum pejabat dan ASN yang diduga sengaja memperlambat sehingga APBD Perubahan 2024 tak bisa dibahas.

“Draf APBD Perubahan 2024 ini jauh-jauh hari sudah siap. Tapi tidak tahu kenapa diakhir-akhir pemasukan draf tersebut banyak sekali terdapat kesalahan input yang menyebabkan harus di input berkali-kali. Hingga pada batas akhir untuk memasukan itu tak juga selesai,” terang Rudy, Selasa (01/10/2024).

Ditanya lebih jauh soal oknum pejabat atau ASN yang sengaja memperlambat tersebut. Rudy mengatakan ASN tersebut di bagian bidang anggaran Keuangan Pemkot Bitung.

“Tim TAPD Pemkot Bitung dari pagi sampe malam telah bekerja menyelesaikannya. Menurut kabid anggaran Fenny Tuange draf Perubahan 2024 sudah selesai dan tinggal di print pada pukul 21.00 Wita. Namun, sampai pukul 22.30 belum juga selesai. Saat dihubungi Kabid Fenny beralasan lagi pulang ke rumah. Berulang kali dihubungi Fenny memberikan alasan yang berbeda-beda. Hingga sampai pada pukul 00.00 Wita draf APBD Perubahan 2024 tak kunjung ada. Sehingga APBD Perubahan 2024 batal dibahas,” jelas Rudy.

Rudy menduga, penginputan yang selalu salah. Disebabkan, adanya oknum yang mengutak-atik.

“Bidang anggaran atau Fenny punya akses untuk itu. Kami menduga saat penginputan ada permainan. Misalnya saja saat OPD A menginput. Kemudian dirubah angka atau nominal anggarannnya sehingga tidak sesuai. Dan harus diubah lagi. Dan ini terjadi berulang kali,” katanya.

Menurut Rudy, TAPD Pemkot Bitung sudah berkerja semaksimal mungkin agar APBD Perubahan 2024 bisa disahkan. Namun kata dia, karena tidak didukung oleh segelintir oknum yang punya akses dalam penyusunan draf APBD Perubahan tersebut. Semuanya kata Rudy jadi kacau.

“TAPD Pemkot Bitung sudah kerja maksimal. Tapi karena tidak di dukung yah hasilnya kacau,” pungkasnya.

Apalagi lanjut Rudy, setelah ditelusuri, ternyata Fenny sudah mangajukan surat pengunduran dirinya dari Kabid anggaran Keuangan Pemkot Bitung.

“Kami baru tahu hari ini kalau Fenny sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 26 September 2024. Tapi surat itu tidak pernah tembus ke saya selaku Sekda dan ke pak Wali Kota. Surat itu kami duga sengaja ditahan oleh Kaban BKAD Pemkot Bitung. Seandainya surat pengunduran itu tembus ke kita. Pasti posisi Fenny sebagai Kabid anggaran sudah kami ganti dengan orang lain untuk melanjutkan kerjanya,” tambah Rudy.

Tapi anehnya lanjut Rudy, Fenny meski sudah mengajukan pengunduran diri. Tapi masih tetap melakukan kerja-kerjanya di bidang anggaran.

“Sampai semalam pun Fenny masih melakukan pekerjaannya. Padahal kalau sudah mundur harusnya tidak lagi melakukan pekerjaan di bidang anggaran. Ini yang memperkuat dugaan kami. Kalau memang batalnya APBD Perubahan ini memang sengaja dan sudah diatur,” sesal Rudy.

Sementara itu, Fenny Tuange saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon membantah jika dirinya sengaja melakukan upaya-upaya penghambatan sehingga APBD Perubahan 2024 batal di paripurnanakan.

“Itu tidak benar. Tidak ada saya menghambat-hambat APBD Perubahan. Apalagi yang diinput itu sebagian besar anggaran gaji pegawai TPP Pegawai dan gaji THL,” beber Fenny.

Ditanya dengan surat pengunduran dirinya. Fenny tak menampik jika surat pengunduran dirinya itu memang benar. Namun akhirnya kata Fenny tidak jadi karena dimarahi.

Namun, Fenny tak membeber siapa yang memarahi dirinya soal pengundurannya itu.

“Memang benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 26 September 2024. Tapi tidak jadi. Karena dimarahi,” beber Fenny.

Fenny mengatakan, informasi soal dirinya menghambat APBD perubahan hanya karena ada yang membesar-besarkan.

“Ini semua orang mau cari selamat masing-masing,” bantah Fenny.

Menurut Fenny, semua karena SKPD atau OPD yang tidak mau anggarannya dikurangi. Soal dirinya mengutak-atik draf APBD Perubahan dia membantah.

“Tidak seperti itu. Kita berkerja bersama semua dengan TAPD. Intinya hanya mau cari selamat semua,” pungkasnya.