Connect with us

Bitung

Maurits Mantiri Turunkan Tim Tindaklanjuti Keluhan Kelangkaan Solar dan Gas di Bitung

Published

on

Pihak SDA Pemkot Bitung saat turun melakukan sidak di sejumlah agen gas LPG 3 kg. (Foto:Humas Pemkot Bitung)

BITUNG, PANTAU24.COM–Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menindaklanjuti keluhan soal kelangkaan Solar dan Gas LPG3 Kg di Kota Bitung yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

Merespon keluhan-keluhan tersebut. Maurits Mantiri lamgsung mengundang pihak PT Pertamina Patra Niaga Rayon 1 Sulawesi Utara, lewat Sales Branch Manager Novan Reza Pahlevi. Tujuannya untuk menyikapi kelangkaan dua kebutuhan warga tersebut.

Diketahui, minggu sebelumnya Pemerintah kota Bitung telah mengeluarkan edaran snomor  007/793/WK tahun 2024, tentang  Tata Cara Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar  atau Solar Subsidi di SPBU Kota Bitung dan melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) kepada Organiasi Perangkat daerah pada Selasa (27/08/2024).

“Benar, pagi tadi sebelum melakukan sidak, Pak walikota telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang dihadiri oleh sales Branch manager PT Pertamina, pak Noval Resa Pahlevi yang menangani persolan kelangkaan gas maupun Solar Bersubsidi di Manado, Bitung dan Kabupaten kepulauan Sulut,” ujar Kabag Sumber Daya Alam Hendry Adrian Tangkudung.

Fakta menarik dan bermanfaat

Hendry mengatakan, dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat untuk terus melakukan sidak di rumah-rumah makan, tempat-tempat Industri, Ritel lainnya sampai rumah para ASN agar mengunakan tabung elpiji warna merah muda.

“Semua harus berjalan sesuai dengan peruntukan. Jika memang tidak sesuai silahkan ditindaki. Namun carilah Solusi yang sesuai,” pinta Maurits Mantiri saat memerintahkan Kabag SDA Hendry Adrian Tangkudung supaya secepatnya melakukan Sidak.

Maurits Mantiri juga mengingatkan kepada Kabag SDA agar memahami aturan secara jelas dan menyampaikanya kepada masyarakat. Karena kata Maurits, masyarakat pasti akan paham jika dijelaskan dengan baik dan dengan cara yang benar.

“Masyarakat Bitung ini pasti paham asalkan diberikan pemahaman jika ada hal yang melanggar aturan. Itukan Sudah jelas jika tabung LPG 3 Kg adalah tabung yang diperuntukan bagi orang miskin,” ucap Mantiri.

Maurits mengatakan, dari hasil evaluasi pihaknya pasca dikeluarkannya surat Edaran 007/793 ternyata antrian kendaraan di SPBU mulai tidak terlihat lagi.

“Syukurlah akibat dari aksi damai organisasi ALFI/ILFA, serta Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia & Perkumpulan Pengemudi Pemilik Dump Truck beberapa waktu lalu kami mendapatkan Solusi dan semoga ini berjalan terus sesuai dengan Komitment Pengemudi, pemerintah, Pihak pertamina dan Pemilik SPBU,” ucap Mantiri.

Diketahui sampai saat ini, Pihak Bagian SDA sementara melakukan sidak dibeberapa rumah makan, Warung sampai kediaman para ASN untuk memastikan jika pengunaan LPG ini memang tepat sasaran.