Connect with us

Bitung

Maurits Mantiri Ucapkan Terimakasih ke Kejaksaan Negeri Bitung, Geraldi: Kami Hormati Penegakan Hukum

Published

on

Maurits Mantiri

BITUNG, PANTAU24.COM–Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dibawa komando, Yadyn Palembangan, SH MH diapresiasi Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.

Apresiasi itu diberikan Maurits atas keberhasilan pihak Kejari Bitung yang telah menuntaskan hingga melakukan eksekusi terhadap sejumlah kasus di Bitung.

Salah satu diantaranya, adalah kasus pembangunan tanggul Wangurer. Dimana dalam kasus itu ada nama Rita Mantiri Tangkudung yang tidak lain istri tercinta Maurits Mantiri.

Fakta menarik dan bermanfaat

Yadyn yang merupakan pentolan penyidik KPK ini berhasil menyelesaikan kasus tersebut dan melakukan eksekusi kepada Rita Mantiri Tangkudung, ke Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, Rabu (21/08/2024).

Diketahui kasus ini terjadi sekitar tahun 2002 silam. Saat itu Rita masih berstatus ASN di Pemkot Bitung.

Rita sendiri pernah divonis bebas saat melakulan banding di Pengadian Tinggi. Namun, Rita akhirnya divonis bersalah oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.

Keberhasilan pihak Kejari Bitung  menyelesaikan kasus yang sudah belasan bahkan puluhan tahun  menimpa Rita Mantiri Tangkudung ini membuat Maurits Mantiri dan keluarga besarnya merasa legah.

“Saya dan keluarga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pak Kajari Bitung dan jajarannya, atas selesainya persoalan hukum ini,” ujar Maurits, Kamis (22/08/2024).

Maurits menyampaikan, meski merasa sedih. Namun dia menganggap, semua yang telah terjadi bagian dari lika-liku kehidupan keluarganya.

“Sudah belasan bahkan puluhan tahun kami keluarga bergumul dengan persoalan ini. Banyak cerita-cerita di luar yang menyudutkan kami keluarga. Sekarang setelah menanti sekian lama tanpa kejelasan, akhirnya persoalan ini bisa selesai. Itulah yang membuat kami harus berterima kasih kepada Pak Kajari. Kami sekarang jadi plong,” ucapnya.

Hal senada juga diutarakan Geraldi Mantiri menanggapi persoalan hukum yang terjadi pada keluarganya itu.

Putra Sulung Maurits-Rita ini juga megucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kejari Bitung.

“Ini sudah menjadi tugas dan kewenangan pihak kejari Bitung, yang kami anggap bagian dari profesionalisme dalam penegakan hukum,” kata Geraldi, salut.

Geraldi juga mengatakan, meski dia dan keluarga merasa ada bagian yang hilang dalam kehidupan mereka. Namun kata dia, pihaknya harus menerima sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum di negeri ini.

“Karena selama ini kami saya dan keluarga merasa tersandera dengan persoalan hukum ini. Dari waktu ke waktu isu menyangkut kasus hukum ibu saya ini terus diungkit karena belum tuntas. Dan ini sangat-sangat mengganggu kami,” terangnya.

Lanjut Geraldi, apalagi dia dan ayahnya Maurits Mantiri yang selama ini berkecimpung di dunia politik  selalu dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.

“Selalu setiap momenya kasus ini selalu diungkit. Dan kami sangat merasakan dampaknya. Bayangkan, dari pertama kali Ayah saya terjun ke politik tahun 2004, keluarga kami sudah dihantam dengan persoalan ini. Dan itu berlanjut terus sampai tahun 2009, 2015, 2020 sampai sekarang,” bebernya.

Meski begitu, Geraldi tidak ingin mengaitkan pengeksekusian ibu tercintanya itu dengan politik. Dia dengan tegas mengatakan, Kejari Bitung murni melakukan ekskusi terhadap ibunya adalah penegakan hukum.

“Tapi untuk eksekusi ini murni penegakan hukum. Kebetulan saja ini bertepatan dengan tahun politik  sehingga ada pihak yang mengait-ngaitkannya. Yang jelas bagi kami keluarga menganggap ini penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum atas persoalan terjadi,” pungkasnya.