Connect with us

Bitung

Kajari Bitung Tegaskan Netralitas ASN Harga Mati di Pilkada 2024

Published

on

Kajari Bitung, Yadyn Palebangan SH MH saat menjadi narasumber pada kegiatan KPU Bitung

BITUNG, PANTAU24.COM–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Yadyn Palebangan SH MH menegaskan aparatur sipil negara (ASN) wajib netral dalam Pilkada Kota Bitung 2024.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Terpadu Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Tahun 2024, yang digelar KPU Kota Bitung, Kamis (08/8/2024), di salah satu hotel ternama di Manado.

“ASN Kota Bitung wajib bersikap netral selama tahapan Pilkada 2024. Hindari semua bentuk pelanggaran Pilkada jika tidak ingin berurusan dengan proses hukum,” tegas Yadyn.

Yadyn menjelaskan ada banyak bentuk pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi selama tahapan Pilkada. Diantaranya, terlibat kampanye dan membuat pernyataan yang bersifat politik.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Termasuk menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, mempengaruhi bawahan, dan berafiliasi untuk kepentingan politik dengan salah satu paslon. Perlu dingat netralitas harga mati. Tegakan netralitas sebagai ASN,” pintanya.

Lanjut Yadyn, dengan tegas mengatakan akan memproses siapapun ASN yang terlibat politik praktis.

“ASN berpolitik praktis akan di proses. Siapapun yang tidak netral tindakan hukum tetap akan dijalankan,” katanya.

Selain itu, Yadyn juga menerangkan  sejumlah pelanggaran Pilkada yang masih sering terjadi saat pesta demokrasi berlangsung. Paling umum kata dia, adalah politik uang atau money politic yang merusak demokrasi.

“Di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pidana pemilu masih banyak terjadi di hampir di setiap momen Pilkada. Yakni, ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, isu sarah. Hal ini yang harus diantisipasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan pada kesempatan itu sengaja mengundang kepala-kepala OPD sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Sebab kata dia, ASN masih butuh pengetahuan tentang netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Dengan adanya kegiatan ini. Kita berharap ASN bisa menjaga netralitasnya. Dan tahu akan konsekuensi hukum apabilan berpolitik praktis. Kami juga berterimakasih kepada pak Kajari yang telah bersedia menjadi narasumber. Dan tentunya apa yang disampaikan akan sangat beemanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.