Bitung
Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT di Kelurahan Pateten Tiga, Motifnya Sepele Hanya Karena Marahi Anak Main Sabun

BITUNG, PANTAU24.COM– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa Kota Bitung kini tengah ditangani pihak
Kepolisian.
Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan AT (20). Terduga pelaku yang nekat melakukan penganiayaan terhadap PM (19) yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi membenarkan kasus KDRT dan penangkapan pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan pada hari Senin (15/5/2023) malam sekitar pukul 21.20 Wita, di Girian Permai,” beber Iwan.
Menurut Iwan, kasus tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Dimana, saat itu pelaku pulang ke rumah dan mendapati anak perempuannya sementara bermain sabun. Pelaku kemudian kata Iwan, memarahi sang istri. Namun, ternyata istrinya memarahi dan melontarkan cacian kepada pelaku yang membuatnya emosi dan saki hati.
“Saat pelaku marah. Istrinya balik memarahi dan mencaci maki pelaku sambil merekam dengan Hanphone. Mendengar cacian isterinya, pelaku menjadi lebih emosi dan langsung mendekati dan melakukan penganiayaan kepada korban,” ungkap Iwan.
Lanjut Iwan, pelaku kemudian menampar dan memukul korban dengan tangan terkepal sebanyak tiga kali. Pada saat korban terjatuh di lantai, pelaku masih sempat menginjak korban sebanyak satu kali,” terangnya.
Iwan menambahkan, tak berselang lama dari kejadian itu. Orang tua korban datang dan menjemput korban untuk dibawa pulang ke rumah mereka.
“ Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login