Bitung
Praktek ‘Kotor’ Saat Pelisir Anggota DPRD Bitung Jadi Tanda Awas, Rudy Theno: ini Fatal dan Gampang Ditelusuri
BITUNG,PANTAU24.COM–Dugaan adanya markup biaya kamar hotel saat pelisir yang dilakukan para anggota DPRD Kota Bitung menjadi tanda awas.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD Bitung, Rudy Theno yang mengaku kaget saat mengetahui kabar tak sedap di lembaga terhormat itu.
Menurut Rudy, kabar adanya markup biaya kamar hotel yang diduga sudah berulang kali dilakukan para wakil rakyat saat melakukan perjalanan dinas ini sedikit membuatnya terganggu.
Bahkan kata dia, dirinya tak habis fikir jika kabar tersebut benar-benar terjadi dan itu dilakukan oleh para wakil rakyat yang ada di gedung kerucut.
“Kalau ini benar terjadi. Tentu sangatlah fatal. Dan menurut saya perbuatan itu sangat konyol jika benar dilakukan anggota DPRD Kota Bitung,” sesalnya, Sabtu (18/03/2023).
Menurut Rudy, mencuatnya praktek kotor tersebut ke publik menjadi tanda awas. Pun kata Rudy, dengan adanya kabar tersebut membuat pihaknya lebih berhati-hati. Terlebih kata dia, soal administrasi pencairan keuangan soal nota perjalanan dinas.
“Terus terang saya sempat syok dengan adanya informasi ini. Apalagi saya baru menjabat Plt Sekwan. Dan tentunya saya akan lebih berhati-hati lagi. Terlebih menandatangan pencairan nota-nota hasil perjalanan dinas,” katanya.
Tak hanya itu, Rudy juga menyayangkan apabila kabar markup itu dilakukan anggota DPRD Bitung. Sebab kata dia, di era saat ini hal-hal seperti itu sangat gampang untuk dilacak dan ditelusuri.
“Era saat ini mudah sekali untuk kita mencari tahu hal-hal semacam ini. Apalagi semua sekarang sudah tersistem dan terkoneksi dengan baik. Jadi kalau benar itu ada. Maka aparat penegak hukum (APH) akan mudah menelusuri itu. Semoga saja ini tidak benar,” ujarnya.
Dia juga saat mendapat informasi itu langsung memerintahkan kepada para pegawainya yang ada di Sekretariat DPRD Bitung agar memeriksa kembali nota-nota perjalanan dinas anggota DPRD Bitung.
“Saya juga sudah berkoorinasi dengan pimpinan dan ketua-ketua fraksi yang ada memastikan kebenaran dari kabar tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata menjaga supaya nama baik lembaga DPRD Bitung tidak tercoreng dengan munculnya kabar ini. Pun, kepada para staf yang mendampingi anggota DPRD saat perjalanan dinas,” bebernya.
Diketahui, dari hasil penelusuran media ini. Adanya praktek kotor dengan merekayasa bukti atau nota kamar hotel ini yang dilakukan dilakukan 30 anggota DPRD Bitung ini sudah berlangsung lama.
Para wakil rakyat bergaji puluhan juta ini nekat menggunakan cara kotor demi menambah pundi-pundi rupiah saat melakukan perjalanan dinas. Salah satunya yakni memesan kamar dengan harga yang lebih murah yang telah ditentukan.
Pun, tindakan tidak terpuji yang dilakukan para wakil rakyat ini berlangsung mulus karena berkerjasama dengan petugas hotel yang menjadi langganan mereka untuk membantu mereka merekayasa harga penginapan.
You must be logged in to post a comment Login