ADVERTORIAL
DPRD Bolmong Paripurnakan Sejumlah Ranperda Inisiatif dan Usulan Eksekutif
![](https://pantau24.com/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-14-at-11.07.06.jpeg)
BOLMONG, PANTAU24.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ibadah haji, rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan, dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi.
![](https://pantau24.com/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-14-at-11.07.06-1.jpeg)
Rapat yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong, Senin 12 Desember 2022 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua, Syukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani serta diikuti segenap anggota DPRD, Bupati Limi Mokodompit bersama jajaran dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, sejumlah ranperda yang diparipurnakan terebut merupakan ranperda inisiatif DRPD dan juga ranperda usulan eksekutif.
“Untuk Ketiga Ranperda tersebut semua fraksi telah menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Welty.
![](https://pantau24.com/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-14-at-11.07.07.jpeg)
Setelah melakukan agenda yang pertama kemudian Rapat Paripurna tersebut kembali dilanjutkan dengan agenda paripurna Pembicaraan Tingkat 1 atas Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan Raperda Tentang Penyertaan Modal Kepada PT Bank Sulut Go.
“Dan untuk tiga Ranperda usulan eksekutif ini semua sudah sepakat untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ungkap Komaling.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmong, Limi Mokodompit mengatakan dua Ranperda Inisiatif DPRD dan usulan Eksekutif sangat strategis.
![](https://pantau24.com/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-14-at-11.07.07-1.jpeg)
“Tentunya saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Inisiatif DPRD dan Usulan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Diketahui untuk Ranperda Inisiatif DPRD yakni Yakni pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sementara Ranperda lainnya merupakan usulan Pemerintah Daerah (eksekutif ). (Advertorial)
![](https://pantau24.com/wp-content/uploads/2024/08/NEW-LOGO-PANTAU-FOR-WEB-2024-3.png)
You must be logged in to post a comment Login