Connect with us

ADVERTORIAL

Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Disdukcapil Bahas Soal Pelayanan Data dan Kependudukan

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Komisi I DPRD Bolmong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong terkait pelayanan data dan kependudukan yang masih dikeluhkan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolmong, Selasa 29 November 2022 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani.

Pada kesempatan tersebut, Sulhan menyampaikan bahwa RDP dilaksanakan sehubungan dengan pelayanan data dan kependudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow yang masih dikeluhkan oleh masyarakat.

Selain itu, Sulhan Manggabarani memberikan kesempatan kepada anggota DPRD yang lain untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat tentang pelayanan data dan pencatatan data kependudukan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit menyampaikan bahwa data yang ada, yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Fakta menarik dan bermanfaat

“Masyarakat umumnya belum melaksanakan perekaman karena belum adanya keperluan, nanti setelah mereka perlu baru kemudian berbondong-bondong datang ke kantor sehingga mengakibatkan antrian,” ujarnya.

Padahal lanjut Irlan, Disdukcapil Bolmong sudah mencoba melaksanakan jemput bola dengan melakukan perekaman di tiga wilayah di Dumoga, namun antusias masyarakat yang masih kurang.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masengge mengatakan bahwa Disdukcapil harus melaksanakan jemput bola di 15 Kecamatan yang ada. Jangan hanya di tiga daerah tersebut kemudian sudah menyimpulkan bahwa antusias masyarakat yang kurang.

Sebab lanjutnya, masih cukup banyak masyarakat Bolaang Mongondow yang belum mempunyai data kependudukan.

Sekadar diketahui, hadir dalam RDP itu, Sulhan Manggabarani, Moh Syahrudin Mokoagow, Hi Ramono, I Wayan Gede, Hatianti Kiay Mastari, Satira Manoppo, Mahrin Lolung, Fazal Albagzadi. (Advertorial)