Connect with us

Bolmong

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Bolmong Diparipurnakan Tahap I

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani. Ketiga Ranperda inisiatif tersebut masing-masing pelayanan jemaah haji, kepemudaan, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.

“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui, Paripurna ini dihadiri Sekretaris Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang yang mewakili Penjabat Bupati, Limi Mokodompit. Selain itu, hadir juga pimpinan perangkat kerja daerah dan para anggota DPRD.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” tutup Tahlis. (Advertorial)