Bolsel
30 Pelaku Usaha di Bolsel Ikut Penyuluhan Bantuan Hukum

BOLSEL, PANTAU24.COM-Sebanyak 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengikuti penyuluhan layanan bantuan hukum, Selasa, 23 Agustus 2022.
Penyuluhan yang digelar di Quen Resto, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki ini, dimotori oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Bolsel, Kejaksaan, dan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sulut.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolsel, Muhammad Basri Sutrimo, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut yang telah menetapkan Kabupaten Bolsel sebagai pemerima bantuan program dari dinas Koperasi UKM Provinsi Sulut terkait penyuluhan layanan bantuan hukum tahun 2022.
“Kegiatan ini mungkin menjadi yang pertama kalinya diberikan kepada para pelaku UMKM di Bolsel, sehingga mari kita sama-sama memanfaatkan moment ini dengan baik dengan mengikuti dan menyimak semaksimal mungkin materi yang dibawakan oleh para narasumber nantinya,” kata Kadis Basri saat memberikan sambutan.
Kadis juga mengatakan, penyuluhan bantuan layanan hukum ini sangat penting untuk diikuti, terlebih bagi bapak ibu pelaku usaha maupun bagi kami dinas koperasi UKM sebagai modal dan acuan dalam pelaksanaan aktifitas kedepannya.
“Karena tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan aktifitas berusaha pasti kita akan dihadapkan dengan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum, baik sengketa antara sesama pelaku usaha atau dengan pihak lainnya terkait dengan usaha yang digeluti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan dan Latihan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Drs. Jahja Gultom, mengatakan maksud dan tujuan diadakanha penyuluhan hukum ini adalah agar para pelaku usaha bisa mengetahui persoalan-persoalan hukum yang bisa timbul pada saat melakukan bisnis.
“Kegiatan ini merupakan penjabatan dari undang-undang nomor 11 tahun 2020, yang ditindaklanjuti dmegan PP nomor 07 tahun 2021,” ungkapnya, saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Dia juga menyebut, bahwa pemerintah akan memfasilitasi para pelaku usaha dalam pembinaan dan pengembangan usaha termasuk didalam resiko-resiko hukum.
“Pemerintah akan memfasilitasi. Nah kegiatan ini salah satu bentuk pembinaan bagi para pelaku usaha dimana Kementrian Koperasi, lewat Deputi Usaha Mikro itu ada Deputi mengenai hukum untuk melindungi Pelaku usaha,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login