Connect with us

PERISTIWA

Akibat Miras, Seorang Warga Desa Dayow Meninggal Dunia

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Seorang warga Desa Dayow, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolsel, berinisial LM (58), menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Kapolsek Pinolosian, AKP Rusman Muhamad Saleh mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga di Desa Onggunoi, Kecamatan Pintim pada Sabtu, 23 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 Wita pekan lalu.

“Terduga pelaku inisial AR (51) tahun, warga Desa Onggunoi, Kecamatan Pintim sudah kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung meyerahkan diri ke petugas,” ungkapnya, Senin, 25 Juli 2022.

Kapolsek menyebut, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah SR (53), yang pada saat itu ada empat orang lainya sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis captikus.

“Berdasarkan keterangan saksi SR dan IP, sekitar pukul 21.00 Wita, korban datang dan masuk ke rumah SR. Pada saat itu SR sempat berbincang dengan korban, kemudian datang pelaku AR di jalan dan berbicara dengan Korban, namun SR tidak mengetahui apa yang sedang dibicarakan oleh pelaku dan korban,” ujarnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lebih lanjut, dari keterangan saksi, beberapa saat kemudian, korban pamit pulang ke rumah. Tak lama berselang, terdengar suara teriakan dan terlihat korban sudah tergeletak di tanah dengan kondisi tubuh berlumuran darah.

“Empat orang yang mendapati korban terjatuh langsung membawa korban ke Puskesmas Onggunoi. Namun korban dinyatakan meninggal sebelum masuk puskesmas,” ungkapnya, sembari menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Penyebab utamanya adalah miras. Makanya saya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghindari yang namanya miras,” jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku kata Kapolsek, dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bolsel bersama anggota Polsek Pinolosian yang dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Bolsel AKP Daud Lepong.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh penyidik di ruang tahanan Mapolres Bolsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.