Connect with us

ADVERTORIAL

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD 2021

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa, 07 Juni 2022.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan, Arifin Olii yang didampingi wakil ketua Salman Mokoagow dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, segenap anggota Legislatif, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, pimpinan OPD dan tamu undangan lainya.

Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid dalam sambutanya, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang berkaitan dengan penyampaian Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD.

“Penyampaian Ranperda kabupaten Bolsel ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, yang berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014,” kata Wabup Deddy Abdul Hamid.

Wabup menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPR.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bolsel ini juga sekaligus menutup rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan dalam hal ini pemda Bolsel selama periode tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Informasi ini, kata Wabup, dapat dijadikan sebagai instrumen oleh seluruh stakeholder dalam melakukan evaluasi dan menentukan arah kebijakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepanya.

“APBD kita tahun 2021 masih mengalami kontraksi seperti tahun sebelumnya dengan pengaruh pandemi covid-19. Oleh karenya, Penyesuaian anggaran masih tetap menjadi kebijakan yang di tempuh oleh pemerintah pusat yang harus dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Advertorial)