Connect with us

Bolsel

Dua Calon Hasil Imbang, Pemungutan Suara Pilsang Desa Pinolantungan akan Diulang

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah selesai dilaksanakan, Rabu 18 Mei 2022.

Dari 38 desa penyelenggara, terdapat 1 desa yang akan melaksanakan Pemungutuan Suara Ulang (PSU), yaitu Desa Pinolantungan. PSU ini dilakukan setelah terdapat 2 calon yang memperoleh suara sama alias imbang.

Diketahui, terdapat 3 calon sangadi yang bertarung di Pilsang Desa Pinolantungan. Kedua calon yang memperoleh suara sama yakni Nolvianti Kasim yang memperoleh 195 suara, dan Donni Bengga dengan 195 suara, sementara Sumianti Mamonto memperoleh 38 Suara.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pasal 65 ayat 2, disebutkan bahwa dalam hal jumlah yang memperoleh suara sah terbanyak yang sama lebih dari satu calon, maka dilaksanakan pemilihan ulang.

Hal ini juga debenarkan oleh Ketua Panitia Kabupaten Alsyafri Kadulah. Menurutnya, PSU dilangsungkan karena dari tiga kandidat yang bertarung di Desa Pinolantungan, terdapat dua Calon Sangadi yang memperoleh jumlah suara yang sama.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Dua Calon Sangadi ini sama-sama memperoleh 195 suara. Sedangkan satu calon lainnya 38 suara. Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2022 pasal 65 maka akan diadakan pemilihan ulang, dan hanya diikuti oleh Calon Sangadi yang memperoleh suara terbanyak yang sama,” katanya saat diwawancarai awak media, Kamis, 19 Mei 2022.

Meski harus diadakan pemilihan ulang, Alsyafri mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena Pilsang di Bolsel berjalan aman dan damai.

“Saya sangat bersyukur Pilsang serentak di Bolsel tahun ini sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kerjasama pemerintah, panitia, aparat kepolisian dan masyarakat berjalan baik,” ucapnya.

Dia juga berharap proses Pilsang ini akan berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan hingga proses pelantikan Sangadi pada 5 Juli 2022 mendatang.

“Tetapi kalau ada yang keberatan dengan hasil-hasil Pilsang, atau yang dicurigai atau apa, silahkan menempuh dengan jalur hukum,” tandasnya.