ADVERTORIAL
Pansus DPRD Bolmong Mulai Bahas LKPJ Bupati, Satu Persatu OPD Mulai Dipanggil

BOLMONG, PANTAU24.COM-Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow resmi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Bolmong.
Penyampaian LKPJ digelar lewat rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Selasa, 12 April 2022. Turut didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani serta dihadir segenap anggota DPRD, jajaran pemerintah kabupaten serta tamu dan undangan lainnya.
Dengan disampaikannya LKPJ Bupati tahun 2021, maka lewat paripurna itu juga, DPRD Bolmong langsung membentuk panitia khusus (Pansus). Menurut Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, untuk pembahasan terhadap LKPJ Bupati, maka akan disesuaikan dengan mekanisme internal dewan, dalam hal ini tata tertib DPRD.

“Pansus ini dibentuk dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota, setelah mendengar pertimbangan badan musyawarah,” kata Welty.
Sesuai keputusan rapat, ditetapkan Sulhan Manggabarani selaku ketua Pansus, dan Fabrianto Tangahu sebagai wakil ketua. Sementara anggota terdiri dari, Ramono, Viktor Lumapow, Masri Dg Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahrudin Mokoagow, dan Satira Manoppo.
Ketua DPRD, Welty Komaling mengingatkan kepada pansus yang terbentuk, untuk dapat bekerja dengan memaksimalkan waktu yang ada, paling lambat 30 hari kedepan, sudah harus menetapkan point-point rekomendasi yang akan dituangkan dalam surat keputusan dewan.

“Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pasal 23 ayat (4) keputusan DPRD (rekomendasi) disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah laporan keterangan pertanggungjawaban diterima,” pungkasnya.
Atas dasar tersebut, pansus yang terbentuk langsung action. Pada Rabu, 13 April 2022, pansus mulai memanggil satu persatu perangkat daerah untuk mengikuti pembahasan bersama terkait LKPJ Bupati.
Di hari pertama itu, pansus menghadirkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Bagian Kesra Setda, Kepala Bagian Keuangan Setda, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
“Kita akan pacu pembahasan ini bersama instansi terkait, dan diupayakan bisa selesai tepat waktu,” kata Ketua Pansus, Sulhan Manggarani.

Terpantau, salah satu yang menjadi perhatian Pansus di hari pertama itu, adalah soal insentif pemuka agama yang belum dibayarkan sejak triwulan IV tahun 2021 lalu, hingga triwulan pertama tahun 2022 ini.
Pansus dengan tegas meminta Bagian Kesra dan Bagian Keuangan Setda Bolmong untuk segera menyelesaikan pembayaran hak-hak pemuka agama di Bolmong dalam minggu ini, sesuai dengan janji Bupati saat paripurna LKPJ.
“Ini sudah termuat dalam LKPJ. Bahwa insentif petugas agama sudah terbayar. Tapi faktanya di lapangan itu belum dibayar. Jadi kami minta ini segera diselesaikan,” tegas Wakil Ketua Pansus, Fabrianto Tangahu. (Advertorial)

You must be logged in to post a comment Login