Connect with us

ADVERTORIAL

Lewat Paripurna, DPRD Terima LKPJ Bupati Bolmong Tahun 2021

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong akhir tahun 2021.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Selasa, 12 April 2022 itu juga dirangkaikan dengan pengumuman dan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolmong masa jabatan tahun 2017-2022.

Dalam penyampaiannya, Welty mengatakan, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ dimaksud memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu)tahun anggaran.

Oleh karena itu, kata Welty, secara normatif laporan keterangan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Untuk dapat dijadikan dasar evaluasi, maka diperlukan informasi laporan keterangan pertanggungjawaban yang disusun secara lengkap dan transparan, sehingga menjadi masukan bagi dewan dalam menyusun rekomendasi berupa catatan yang bersifat strategis,” kata Welty Komaling.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara itu, terkait agenda kedua berdasarkan amanat undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 79 ayat (1) menyatakan “pemberhentian kepala daerah dan/atau huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Dan juga surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/otda tanggal 24 Maret 2022 perihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022,” ucapnya.

Pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolmong masa jabatan 2017-2022 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Sukron Mamonto.

“Segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong menyampaikan terima kasih atas kebersamaan kita selama lima tahun. Perlu kita ketahui bersama bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang bagaikan sekeping koin yang tidak dapat dipisahkan. Harapan kami semoga kedepan nanti kita dapat bersama-sama kembali dalam proses demokrasi dilain waktu,” pungkas Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, serta semua pihak yang senantiasa mengikuti dan mengawasi dengan cermat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong selama tahun anggaran 2021.

Baik dalam bentuk peran serta, partisipasi dan kontribusi maupun kritik dan saran positif, dalam rangka pelaksanaan program-program pemerintah yang lebih baik ke depan, sehingga terwujudnya bolaang mongondow hebat, sejahtera, adil dan makmur, dapat kita capai bersama.

Terkait dengan pengumuman dan usul pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan tahun 2017-2022, Yasti juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja sama serta mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong, selama lima tahun kepemimpinan “Yasti-Yanny”.

“Kerja sama dan kebersamaan yang terjalin selama ini, telah membuahkan hasil dengan banyaknya prestasi yang diraih Kabupaten Bolmong dalam berbagai bidang, antara lain dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan pembangunan, serta masih banyak lagi program-program kerja yang telah mencapai keberhasilan,” ucap Yasti. (Advertorial)