Connect with us

Bolmong

KIMONG di Depan Mata, Kementerian Investasi Undang Pemkab Bolmong Rakor PKKPR

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) kian di depan mata. Investasi puluhan triliun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu makin berpeluang mulai berjalan tahun ini. Hal itu ditandai dengan keseriusan Pemerintah Pusat dalam percepatan pengembangannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong pun diundang langung oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rapat bersama di Hotel Four Point By Seraton Manado, Jumat, 25 Februari 2022.

Pemkab Bolmong diundang Kementerian Investasi / BKPM untuk rapat bersama terkait Kawasan Industri Mongondow (KIMONG)

Pada kesempatan tersebut, hadir langsung Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Saerah Tahlis Gallang SIP MM bersama beberapa SKPD terkait dengan percepatan KIMONG.

Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT KIMONG, dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Imam Soejoedi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan peluang besar bagi investor dalam keikutsertaan bersama PT KIMONG. Ditargetkan Bulan Mei mendatang sudah ada titik terang investasi di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Fakta menarik dan bermanfaat
Pemkab Bolmong diundang Kementerian Investasi / BKPM untuk rapat bersama terkait Kawasan Industri Mongondow (KIMONG)

“Dari pemerintah kabupaten sudah menyetujui usulan dari PT. KIMONG terkait dengan lahan. Tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinan lainnya yang belum selesai,” kata Yasti.

Hal tersebut disambut baik oleh Pemerintah Pusat. Melalui Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM, Imam Soejoedi memberikan target kepada pihak perusahaan paling lambat tuntas pada akhir April 2022 mendatang.

Pemkab Bolmong diundang Kementerian Investasi / BKPM untuk rapat bersama terkait Kawasan Industri Mongondow (KIMONG)

“Tidak ada kendalanya, tinggal dari pihak perusahaan mempercepat proses perijinan nya. Masuk di bulan Mei sudah tuntas semuanya,” ucap Deputi.

Diketahui, hadir bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Kementerian ATR, Direktur Singkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, Pihak PT. KIMONG dan beberapa instansi terkait lainnya. Rakor diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil PKKPR.(**)