Bolsel
Pilsang Serentak 38 Desa di Bolsel Wajib Terapkan Protokol Covid-19

BOLSEL, PANTAU24.COM-Tahapan pemilihan sangadi (pilsang) serentak 38 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2022 mulai bergulir. Di sisi lain, perhelatan pesta demokrasi Enam Tahunan di tingkat desa kali ini digelar masih di tengah pendemi Covid-19.
Sehingga itu, dalam pelaksanaan seluruh tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Bolsel, Darwis Hasan menjelaskan, penerapan protokol kesehatan pada pemilihan sangadi mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala desa serentek di era pandemi Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan ini guna menghindari penyebaran virus corona saat pemilihan sangadi di Kabupaten Bolsel. Itu ada edarannya,” katanya, saat di konfirmasi, Selasa, 22 Februari 2022.
Darwis menambahkan dalam SE tersebut, waktu pecoblosan dimulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 siang dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kurun waktu tersebut, setelah menggunakan hak pilihnya, para pemilih tidak berkerumun dan diharuskan segera membubarkan diri untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya.
Terkait pembatasan pemilih, Darwis mengatakan yang dibatasi hanya pemilih yang berada di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pemilih dalam TPS itu dibatasi maksimal 50 orang, para pemilih yang lain menunggu di luar TPS dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan tidak berkerumun,” pungkasnya.
Seperti diketahui, puncak pelaksanaan Pilsang serentak di Kabupaten Bolsel akan di gelar pada 18 Mei 2022. Tahapan pemilihan pun sudah bergulir mulai 16 Februari 2022.
|Penulis: Reza Pahlevi

You must be logged in to post a comment Login