Connect with us

Bolmong

Hari Pemungutan Suara Pilsang Serentak di Bolmong Diundur

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan revisi jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sangadi (pilsang) serentak 96 desa di Bolmong.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam surat Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 100/D.24/DPMD/06/I/2022 tertanggal 11 Januari 2022 yang ditujukan kepada para Camat se Kabupaten Bolmong perihal perubahan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Sangadi serentak tahun 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Bolmong, Tahlis Gallang itu disebutkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada Pilsang serentak diundur menjadi Kamis, 3 Februari 2022 dari jadwal sebelumnya, Rabu, 2 Februari 2022.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong, Isnaidin Mamonto menjelaskan, alasan perubahan jadwal adalah adanya jadwal tahapan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) pada 9 hingga 11 Januari 2022 atau selama tiga hari.

Selain itu, perubahan jadwal hari pemungutan suara juga terkait beberapa hal teknis lainnya. Menurutnya, tanggal 1 Februari 2022 bertepatan dengan tahun baru imlek (tanggal merah). Sementara, sehari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan suara itu butuh beberapa persiapan. Apalagi rencananya seluruh SKPD akan turun langsung ke desa-desa yang akan menggelar Pilsang untuk turut mengawasi.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Sehingga diputuskan untuk perubahan hari pelaksanaan pemungutan suara,” jelasnya.

Di sisi lain, dengan bergesernya hari pencoblosan, maka beberapa tahapan juga ikut berubah. Seperti tahapan kampanye selama tiga hari yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 27 hingga 29 Januari 2022 maka berubah menjadi 28 hingga 30 Januari 2022.

“Begitu juga dengan masa tenang yakni tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” pungkasnya.