Bolsel
Pilsang Bolsel 2022, Calon Sangadi Petahana Wajib Siapkan ini

BOLSEL, PANTAU24.COM-Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 38 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dipastikan digelar tahun ini.
Ada beberapa ketentuan yang patut diperhatikan oleh calon Sangadi terutama petahana, perangkat desa dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam pesta demokrasi tingkat Desa ini.
Seperti yang sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Bolsel, Darwis Hasan. Menurutnya, ada beberapa ketentuan dan syarat baru terkait pesta demorasi Enam tahunan ini.
“Ada beberapa ketentuan dalam Perda yang harus di perhatikan. Untuk Petahana harus ada Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa (LPPD) selama 1 Periode dan laporan keuangan per 3 tahun terakhir, untuk Aparat Desa dan BPD harus menyertakan laporan kinerja,” katanya, Kamis, 06 Januari 2021.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu Penomoran Peraturan Daerah (Perda) terkait pilsang tersebut.
“Kami juga masih menunggu penomoran Perda, jika penomoran telah selesai Bulan ini, maka proses tahapan akan dilaksanakan mulai Februari,” ujarnya.
Selain Perda, Darwis mengaku masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan sangadi.
“Kalau sudah ada Perbup maka kami akan memberikan edaran kepada Desa-desa yang akan melaksanakan Pilsang untuk segera membentuk panitia seleksi di tingkat Desa,” katanya sembari menjelaskan mekanisme pembentukan panitia seleksi dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Mekanismenya masih sama dengan tahun kemarin, nantinya kami akan membentuk panitia kabupaten, kemudian BPD membuat musyawarah pembentukan panitia tingkat desa” sambungnya.
|Penulis: Reza Pahlevi

You must be logged in to post a comment Login