Connect with us

Bolsel

Angka Kemiskinan di Bolsel Masih Tertinggi, Ini Strategi Pemda dan DPRD

Salah satu strategi yang dilakukan Pemda dan Dewan adalah dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Published

on

BOLSEL, PANTAU24.com-Penanggulangan kemiskinan di daerah merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda). Oleh karena itu perlu adanya suatu landasan hukum sebagai aspek legalitas atas penyelenggaraan pemerintahan dalam pengentasan kemiskinan.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kemiskinan masih menjadi momok daerah yang harus segera diselesaikan.

Berdasarkan data BPS tahun 2018, persentase penduduk yang masih hidup dibawah garis kemiskinan kurang lebih 13,60 persen dan untuk tahun 2020 menurun menjadi 12,77 persen.

Walaupun persentase kemiskinan dari tahun 2018 hingga 2020 mengalami penuruanan yang sangat signifikan, namun tidak merubah peringkat teratas Kabupaten Bolsel dengan jumlah penduduk miskin terbanyak se kabupaten/kota se provinsi sulut.

Melihat fenomena kemiskinan yang terjadi, upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi antara Eksekutif dan Legislatif.

Fakta menarik dan bermanfaat

Salah satu strategi yang dilakukan Pemda dan Dewan adalah dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolsel Sunardi Kadullah menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dibuatnya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan adalah dengan melihat persentase penduduk Bolsel yang masih hidup dibawah garis kemiskinan berdasarkan data BPS dari tahun 2018 hingga tahun 2020.

“Patut kita syukuri, bahwa saat ini dari tahun ketahun sudah terjadi penurunan tingkat kemiskinan di kabupaten Bolsel, ini adalah berkat kerja keras dari pemerintah daerah dan dukungan dari DPRD, sehingga persentase penurunan jumlah kemiskinan sudah mulai membaik,” katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan, Selasa, 30 November 2021.

Dikatakanya lebih lanjut, masalah kemiskinan merupakan masalah yang kompleks di kabupaten Bolsel. Oleh karena itu, penangananya perlu melibatkan banyak pihak.

“Upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi antara pemerintah daerah dan DPRD, oleh karena itu munculah ide dan inisiatif untuk melakukan atau menyusun Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan ini,” ungkapnya

Menanggapai hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid menyambut baik inisiatif DPRD dalam upaya penanggulangan kemiskinan di kabupaten Bolsel.

“Ranperda ini sesungguhnya merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah yang sama-sama kita cintai ini demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” jelasnya

Menurut Wabup, Ranperda ini sangat diperlukan sebagai aspek legalitas atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang sangat konsen dan fokus terhadap penanggulangan kemiskinan didaerah ini.

“Karena dalam penanggulangan kemiskinan dibutuhkan suatu upaya sehingga nantinya dapat tepat sasaran. Upaya ini tentunya perlu dilandasi dengan landasan hukum yang jelas yaitu peraturan daerah,” ujarnya.

|Penulis: Reza Pahlevi