Connect with us

PERISTIWA

Epidemiolog Dukung PPKM Level 3 pada Momen Nataru

Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, prinsip promosi serta pencegahan kesehatan masif, sistematis, dan multisektor harus dikedepankan.

Published

on

PANTAU24.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendapat respon positif dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari epidemiolog sekaligus peneliti senior, Kamaluddin Latief. Dirinya menganggap, penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas pada momen Nataru sangat tepat. Sebab, peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus dan jumlah kematian.

“Data di luar negeri dan di Tanah Air menjadi bukti yang sangat kuat. Kasus dapat naik lebih dari dua kali lipat dalam dua minggu setelah libur panjang,” tuturnya.

Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, prinsip promosi serta pencegahan kesehatan masif, sistematis, dan multisektor harus dikedepankan.

“Namun, jika ternyata tidak diikuti dengan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, reward dan punishment harus diberlakukan,” tambahnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau masyarakat untuk tidak lelah mempertahankan sikap positif yang terbukti efektif memutus rantai penularan Covid-19.

Pemerintah berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah melakukan PPKM level 3 dan pembatasan mobilitas selama libur Nataru.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan bijaksana dalam beraktivitas di tengah periode liburan tersebut agar tren positif penanganan pandemi dapat terus dipertahankan,” ujar Menkominfo dalam siaran pers, Kamis, 25 November 2021.

Perlu dipahami, lanjutnya, pembatasan tersebut bersifat sementara. PPKM level 3 bukan untuk kepentingan pemerintah semata, tetapi untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif.

“Jadi, mari kita taati bersama. Tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan lakukan vaksinasi bagi yang belum mendapatkan,” pungkas Menkominfo Johnny G Plate.(*)