BOLSEL, PANTAU24.com-Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu, 10 November 2021.
Mereka menuntut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Hulu Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah agar segera dihentikan. Para pedemo mendesak Pemerintah Daerah maupun DPRD harus mengambil langkah strategis terkait tambang yang sedang beroperasi di Tobayagan.
“Takutnya, jika pertambangan ilegal di Hulu Tobayagan dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin di Kecamatan Posigadan, Tomini, Helumo bahkan Bolaang Uki bisa terjadi hal serupa seperti yang terjadi di Hulu Tobayagan,” ujar Cakra Wahyudi Ente perwakilan masa aksi saat berdialog dengan Anggota DPRD.
Senada, Korlap Aksi, Sanji Sinalaan mengatakan, tambang ilegal ini berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kondusifitas masyarakat. Bahkan, kata dia, saat ini sudah terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Dampak tambang ilegal ini sangat besar, bukan hanya lingkungan tetapi bisa memicu masalah yang lebih besar seperti konflik horizontal yang sedang terjadi di tengah masyarakat Tobayagan,” ungkapnya.
Sanji menambahkan, Soal PETI yang berada di hulu Tobayagan, dirinya bersama mahasiswa lain sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan yang terjadi.
“Oleh karenanya, masalah yang sedang terjadi di Hulu Tobayagan harus ditangani bersama-sama,” bebernya

Sementara itu, Anggota DPRD kabupaten Bolsel, Zulkarnain Kamaru menjelaskan bahwa pihaknya telah melukukan langkah-langkah konstitusional terkait persoalan PETI ini.
“Kemarin kami sudah melakukan RDP (rapat denhgar pendapat, red) dengan yang bersangkutan. Dan kami tegas mengatakan, jika belum ada izin maka hentikan,” jelas Zulkarnain.
Ia menambahkan, bahwa dalam RDP tersebut pihak perusahaan mengatakan aktifitas yang sedang dilakukan hanya sebatas eksplorasi.
“Dalam rapat itu kami tanyakan, aktifitas dilakukan apa, mereka bilang baru sebatas eksplorasi,” katanya.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, Fadly Tuliabu. Menurutnya, apa yang menjadi keresahan mahasiswa juga menjadi keresahan anggota DPRD.
“Apa yang menjadi tuntutan kalian, sebenarnya adalah tuntutkan kami juga. Kalau ditanya sikap saya, tentu saya menolak, tetapi jika menutup PETI itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.
|Penulis: Reza Pahlevi