Editor's Pick
Arahan Presiden, Vaksin Booster Bagi Masyarakat Luas Dimulai Tahun Depan
Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai target pemberian vaksin booster dan timeline-nya. Begitu pula dengan alokasi anggaran dan biaya untuk masing-masing peserta PBI maupun non-PBI.

PANTAU24.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, agar pemberian vaksin booster atau penyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga diberikan bagi masyarakat luas pada awal 2022. Vaksin booster nantinya akan diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI BPJS Kesehatan.
“Arahan Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan. Ini diminta untuk dipersiapkan mekanismenya yang berbasis PBI dan non-PBI,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, usai rapat terbatas dengan Jokowi, Senin, 18 Oktober 2021.
Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai target pemberian vaksin booster dan timeline-nya. Begitu pula dengan alokasi anggaran dan biaya untuk masing-masing peserta PBI maupun non-PBI.
Terakhir kali, pemerintah masih memfinalkan perhitungan pemberian vaksin booster ini. Namun, pemberian vaksin booster bagi peserta PBI akan menggunakan dana dari APBN.
“Ini ada kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya 97,1 juta dosis,” katanya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin diberikan untuk 4,4 juta orang.
Kemudian, terdapat 27,2 juta orang yang akan didanai dari APBD. Total vaksin yang disediakan 137,2 juta dosis.
Sementara, masyarakat yang tak masuk dalam kelompok PBI, anak berusia 12 tahun, dan tak ditanggung APBD, maka harus bayar untuk mendapatkan vaksin booster. Ia memperkirakan jumlahnya sebanyak 93,7 juta jiwa.
“Dari segi harga vaksin dan lain akan dimatangkan kembali,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login