Genjot Vaksinasi Covid-19, Imunisasi Usia Balita Terabaikan

  • Share
Ilustrasi pemberian imunisasi bagi anak usia balita

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah hingga kini terus memacu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Bahkan tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan vaksinasi 2 juta dosis perhari secara nasional. Target tersebut diharapkan mampu membentuk herd immunity atau kekebalan komunal bagi 70 persen masyarakat Indonesia, pada Desember 2021 mendatang.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah. Mulai dari menambah stok vaksin hingga melibatkan TNI Polri dalam program tersebut.

Tapi di sisi lain, di tengah getolnya pemerintah menggenjot capaian vaksinasi Covid-19, ada persoalan mendesak dan penting lain yang justru terabaikan.

Adalah pemberian imunisasi bagi anak usia balita, baik imunisasi dasar lengkap (IDL) maupun imunisasi lanjutan. Informasi yang diperoleh media ini, khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow banyak anak usia balita yang belum mendapatkan imunisasi khususnya BCG dan DPT.

Informasi inipun banyak berseliweran di media sosial facebook. Seperti pada unggahan akun bernama Yamin Tompunu. Akun tersebut mempertanyakan upaya pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Tapi di sisi lain, balita yang notabene membutuhkan imunisasi di usia yang tepat justru tidak di vaksin.

Fakta menarik dan bermanfaat
Baca Pula:  Update 7 April: Covid-19 Indonesia Bertambah 247 Kasus, Total 2.738 Kasus

“Hadir di posyandu, vaksin kosong,” tulisnya yang diposting, Kamis 26 Agustus 2021.

Regha Damopolii, warga Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan mengaku, bayinya yang berusia 6 bulan hingga kini belum menerima vaksin DPT.

“Setiap datang ke posyandu, kata petugas vaksinnya habis,” aku Regha.

Serupa dikatakan, Cicin Indap, warga desa yang sama. Ia juga mengeluhkan anaknya yang berusia 9 bulan tapi belum juga menerima vaksin DPT 2 dan 3.

“Bisa saja anak dibawa ke dokter untuk imunisasi. Tapi itu berbayar. Dan terinformasi lumayan mahal, hingga ratusan ribu rupiah,” ujarnya.

Dikutip dari Sehat Negeriku, pemberian imunisasi disesuaikan dengan usia anak. Untuk imunisasi dasar lengkap, bayi berusia kurang dari 24 jam diberikan imunisasi Hepatitis B (HB-0), usia 1 bulan diberikan (BCG dan Polio 1), usia 2 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 1 dan Polio 2), usia 3 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 2 dan Polio 3), usia 4 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 3, Polio 4 dan IPV atau Polio suntik), dan usia 9 bulan diberikan (Campak atau MR).

Baca Pula:  Corona 8 Maret di Indonesa, Ada Penambahan 6.894 Kasus Baru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, Erman Paputungan tak membantah hal tersebut. Ia mengaku stok vaksin BCG dan DPT memang kosong. Tapi, menurut dia, kekosongan itu dari Dinkes Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Artinya, tak hanya berdampak di Bolmong saja melainkan di seluruh wilayah Sulut.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa juga, karena distribusi vaksin ke kabupaten/kota itu dari provinsi. Dan setiap kita mengajukan permintaan vaksin (BCG dan DPT) selalu kosong,” ungkap Erman saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga membenarkan soal pemberian imunisasi dasar lengkap yang seharusnya tepat waktu. Pasalnya, menurut dokter Erman, pemberian vaksin yang tak sesuai dengan usia tertentu, akan menurunkan efektivitas vaksin tersebut.

“Memang sebaiknya tepat waktu pada usia-usia yang sudah ditentukan. Karena akan mempengaruhi efektivitas vaksin,” jelasnya.

  • Share

Leave a Reply

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com