Bolsel
DKP Bolsel “Warning” KUBE, Bantuan yang Diterima Bukan untuk Dijual
Peringatan ini disampaikan karena sebelumnya pihak DKP pernah mendapati salah satu KUBE yang ada di Kabupaten Bolsel menjual bantuan dari pemerintah yang telah mereka terima.
BOLSEL, PANTAU24.COM-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Bolsel, Awaludin Lamalani menegaskan kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (Kube) agar tidak menjual bantuan pemerintah yang telah diterima. Ada sanksi tegas bagi kelompok maupun oknum yang tidak mengindahkan peringatan ini.
“Ada sanksi tegas bagi mereka (KUBE) yang ditemukan menjual bantuan dari pemerintah,” kata Awaludin, belum lama ini.
Peringatan ini disampaikan karena sebelumnya pihak DKP pernah mendapati salah satu KUBE yang ada di Kabupaten Bolsel menjual bantuan dari pemerintah yang telah mereka terima.
“Bantuan yang dijual itu berupa perahu lengkap dengan mesinnya,” kata Awaludin.
Ia kemudian menceritakan perihal temuan mereka tersebut. Waktu itu pihak DKP menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu KUBE yang menjual bantuan. Tak ayal, DKP langsung menurunkan tim untuk mengkroscek kebenaran laporan warga tersebut. Di luar dugaan, ternyata benar ada KUBE yang menjual bantuan dimaksud.
“Saat dicek KUBE itu ternyata benar-benar telah menjual perahu serta mesin yang merupakan bantuan dari pemerintah,” tutur Kepala DKP Bolsel ini.
“Tindakan tegas yang kami (DKP) lakukan waktu itu yakni menarik kembali perahu dan mesin yang telah mereka jual,” tambahnya.
Tak ingin kejadian itu terulang kembali, sebelum menyalurkan bantuan, masyarakat yang tergabung dalam KUBE kembali dingatkan agar tidak menjual atau memindahtangankan bantuan yang telah diterima kepada pihak lain.
“Tujuan pemerintah memberikan bantuan kepada kelompok yaitu untuk menunjang usaha mereka dengan cara memberikan meringankan beban untuk memperoleh fasilitas penunjang layak. Karena itu, ditekankan kembali, bantuan yang diterima jangan disalahgunakan apalagi dijual,” tegas Awaludin.
Selain imbauan atau peringatan, DKP upaya antisipasi lain yang lebih formal.
“ada pakta integritas (perjanjian) antara DKP dan penerima, bahwa batuan yang diberikan pemerintah tidak bisa dijualbelikan,” ujarnya.
Awaludin kemudian mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan ikut memantau KUBE yang ada di daerah.
“Jika masyarakat melihat atau memperoleh kabar bahwa ada KUBE yang menjual bantuan, silahkan lapor kepada kami di DKP, ” ungkapnya.
“Konsekwensi bagi KUBE yang melakukan pelanggaran ini, kami akan menarik bantuan tersebut dan akan menghapus KUBE tersebut agar tidak menerima bantuan lagi ke depannya,” tutupnya.(*)
You must be logged in to post a comment Login