Connect with us

ADVERTORIAL

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda Bersama Eksekutif

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa, 27 Juli 2021.

Bapemperda DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi.

Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang merupakan usulan eksekutif. Sementara Ranperda Menara Telekomunikasi merupakan inisiatif DPRD Bolmong.

Anggota Bapemperda DPRD Bolmong, Supandri Damogalad mengatakan, selama ini belum ada retribusi dari menara telekomunikasi semua operator. Ini karena belum ada Perda yang mengatur tentang retribusi tersebut.

Bapemperda DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Lanjut Supandri, Menara Telekomunikasi merupakan pelayanan umum. Olehnya, tidak harus menjadi bagian dari usaha daerah. Namun ini wajib diatur berdasarkan perundang-undangan karena menara tersebut beroperasi di wilayah Bolmong.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Meski menara tersebut merupakan bagian dari pelayanan umum, namun harus ada retribusi untuk daerah,” terang Damogalad.

Supandri menambahkan, Ini adalah Raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus proaktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya.

Bapemperda DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di gedung DPRD Bolmong, melibatkan beberapa instansi terkait pemerintah daerah, diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Badan Keuangan Daerah.(Advertorial)