Connect with us

Bolmong

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas 2 Ranperda Bersama Mitra Kerja Eksekutif

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Masud Lauma itu dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda inisiatif DPRD tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda usulan Eksekutif tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat bersama mitra kerja eksekutif di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong, Rabu 23 Juni 2021. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Masud Lauma itu dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda inisiatif DPRD tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda usulan Eksekutif tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Turut hadir, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, anggota DPRD Tonny Tumbelaka, dan I Wayan Gede, serta dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Manajemen RS Datoe Binangkang, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong. Dalam pembahasan itu, Masud Lauma memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.

Bapemperda DPRD Bolmong bersama mitra kerja eksekutif saat pembahasan dua Ranperda. (Foto: Ist)

“Ini adalah ranperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro aktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ujar Mas’ud.

Dirinya menyampaikan, agenda ini merupakan awal atau Pra Ranperda. Sehingga masi banyak yang akan diperbaiki, kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan peraturan daerah (Perda). “Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas karna apa yang menjadi catatan akan di satukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling meminta agar Ranperda dibuat semuda mungkin oleh instansi terkait. “Karena endingnya nanti akan sendiri dibuat pusing,” pinta Welty.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dirinya menyampaikan, penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal. “Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik. Apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Bapemperda DPRD Bolmong bersama mitra kerja eksekutif saat pembahasan dua Ranperda. (Foto: Ist)

Dalam kesempatan itu, ia mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan. Menurutnya, seharusnya dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh pihak BPJS. “Saya tidak melihat dalam pembahasan ini ada BPJS. Padahal ada korelasi dan hubungan sangat erat dengan BPJS. Jangan sampai saat Ranperda ini diputuskan, akan bertentangan dengan apa yang ada di BPJS,” katanya.

Selain itu kata dia, terkait dengan orientasi dari Rumah Sakit. “Saya sepakat dengan apa yang disampaikan rekan saya sesama anggota DPRD. Orientasi dari Ranperda ini jangan sampai membebani masyarakat. Karena saya tau Rumah Sakit itu orientasinya bukan mengejar laba. Karena sektor pendapatanya sudah di pangkas, jadi orientasinya sudah ke pelayanan,” ucapnya.

Bapemperda DPRD Bolmong bersama mitra kerja eksekutif saat pembahasan dua Ranperda. (Foto: Ist)

Sementara itu, Tonny Tumbelaka, mengoreksi terkait besaran biaya luka jahit. “Besaran biaya perlu ditinjau lagi, biaya luka besar, luka kecil. Apa lagi untuk anastesi biayanya cukup besar. Ada lagi terkait dengan biaya sewa Ambulance kalau bisa di turunkan karena disini cukup besar. Saya rasa biaya ini masyarakat sudah tidak mampu lagi,” pintanya.

Di sisi lain, usai usai pertemuan itu, Kepala Diskominfo Bolmong Jenly Mongilong menyampaikan, Ketua Dewan Bolmong meminta pihaknya untuk dicarikan referensi-referensi perda tentang retribusi menara telekomunikasi yang sudah jalan di daerah lainnya. “Tentu referensi ini untuk penguat dalam pelaksanaan Ranperda baru, agar bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Jenly.

Selaku dinas badan terkait, kami akan berusaha untuk menyajikan dengan aturan-aturan yang ada. “Pada pokoknya, Ranperda yang akan disusun nanti akan lebih baik dan sesuai dengan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang ada serta memberikan dampak yang bagus buat daerah,” tutupnya.(*)