Connect with us

PERISTIWA

Bareskrim Polri Selidiki Kebocoran 279 Juta Data Penduduk

279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Dalam deskripsinya, data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Published

on

PANTAU24.COM-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyelidiki temuan dugaan kebocoran data 279 juta warga yang dijual di forum peretas Raid Forums.
“Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Jumat (21/5) dikutip CNNIndonesia.com.

Dia mengatakan, penyelidikan terhadap perkara itu nantinya akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Saat ini, kata dia, tahap itu tengah dipersiapkan.

Namun demikian, Agus belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai dugaan perkara tersebut dapat terjadi.

“Sedang dipersiapkan mindik (administrasi penyidikan) untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan. Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” tambah dia.

279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Dalam deskripsinya, data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Fakta menarik dan bermanfaat

Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah mengajukan pemblokiran terhadap dua dari tiga situs untuk mengunduh satu juta dari 279 juta data penduduk Indonesia yang bocor dan dijual Raid Forums.

“Sampai dini hari tadi sudah ada dua tautan yang telah diputus aksesnya,” ujar Dedy kepada wartawan di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (21/5).

“Kami mendesak dengan sangat serius kepada pengelola website tersebut untuk segera melakukan take down atau pemutusan akses,” ujarnya.(*)