Bolmong
Aksi Penolakan Terhadap Ketua DPRD Bolmong Memanas, 4 Fraksi Walk Out dari Paripurna
Aksi tersebut merupakan buntut dari pernyataan mosi tidak percaya 5 fraksi DPRD Bolmong (termasuk Fraksi PKS) terhadap Ketua DPRD Bolmong beberapa waktu lalu

BOLMONG, PANTAU24.COM-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaan Mongondow (Bolmong) dengan 4 agenda sidang sekaligus, akhirnya batal digelar. Pasalnya, 4 fraksi DPRD Bolmong, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Pembangunan Demokrat (gabungan PPP dan Demokrat) memilih meninggalkan ruang paripurna (walk out), saat rapat paripurna akan dimulai, Selasa 6 April 2021.
Aksi tersebut merupakan buntut dari pernyataan mosi tidak percaya 5 fraksi DPRD Bolmong (termasuk Fraksi PKS) terhadap Ketua DPRD Bolmong beberapa waktu lalu. Sehingga, keempat fraksi yang walk out itu menolak Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling memimpin rapat paripurna.
“Kami sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD. Sehingga kami menolak dia (Ketua DPRD) memimpin paripurna,” kata Ketua Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masenge.
“Kami juga meminta agar Ketua DPRD menjelaskan kepada publik alasan mengapa paripurna dalam rangka HUT Bolmong ke 67 tahun yang jatuh pada 23 Maret 2021 lalu tidak digelar. Padahal momentum tersebut dianggap penting oleh masyarakat Bolmong tapi justru tidak dilaksanakan,” timpal Sekretaris Fraksi Nasdem, Fabrianto Tangahu.
Serupa dikatakan Sekretaris Fraksi Golkar, Sulhan Manggabarani juga menyentil soal usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 2 anggota DPRD Bolmong dari partai Golkar yang meninggal dunia juga terkesan sengaja diperlambat Ketua DPRD Bolmong.
“Proses PAW mandek di DPRD Bolmong lantaran menunggu ditandatangani Ketua DPRD,” sentil Sulhan.
Semengara itu, Ketua Fraksi PKB, Supandri Damogalad. Dirinya menilai, Ketua DPRD Bolmong tak mampu menjadi pimpinan lembaga DPRD secara kolektif dan kolegial. “Kami tidak mau paripurna dipimpin ketua DPRD saat ini. Kalaupun ini dilanjutkan, maka kami akan keluar,” ujar Supandri.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling sempat menyanggah ucapan dari fraksi yang menyatakan penolakan teradap dirinya. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bahwa angota DPRD tidak berhak melakukan evaluasi terhadap kinerjanya sebagai ketua DPRD.
“Yang berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja saya adalah partai. Bukan oknum-oknum yang keluar itu,” tegas Welty.
Diketahui, rapat peripurna DPRD Bolmong tersebut dengan agenda antara lain; pembicaraan tingkat I penyampaian atas ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah; ranperda usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19; penyampaian LKPJ Bupati Bolmong tahun 2020; Laporan hasil reses masa sidang I tahun 2021.

You must be logged in to post a comment Login