Bolmong
Kedudukan Organisasi Setda Kabupaten Bolmong Berubah, Ini Susunannya

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melakukan perubahan nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah (Setda) tipe A. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kesekretariatan daerah tipe A Kabupaten Bolaang Mongondow dan staf ahli bupati.
Berikut kedudukan dan susunan organisasi Setda Kabupaten Bolmong yang baru:
Sekretaris Daerah (Sekda), membawahi:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang membawahi;
1. Bagian Tata Pemerintahan, membawahi;
- Sub bagian bina mental spiritual
- Sub bagian kesejaahteraan sosial
- Sub bagian kesejahteraan masyarakat
2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, membawahi;
- Sub bagian bina mental spiritual
- Sub bagian kesejaahteraan sosial
- Sub bagian kesejahteraan masyarakat
3. Bagian Hukum;, membawahi;
- Sub bagian perundang-undangan
- Sub bagian bantuan hukum
- Sub bagian dokumentasi dan informasi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang membawahi;
1. Bagian Perekonomian dan sumber daya alam, membawahi;
- Sub bagian pembinaan BUMD dan BMUD
- Sub bagian perekonomian
- Sub bagian sumber daya alam
2. Bagian Administrasi Pembangunan, membawahi;
- Sub bagian penyusunan program
- Sub bagianpengandalian program
- Sub bagian evaluasi dan pelaporan
3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, membawahi;
- Sub bagian pengelolaan pengadaan barang dan jasa
- Sub bagian pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
- Sub bagian pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa
Asisten Administrasi Umum, membawahi;
1. Bagian Organisasi, membawahi;
- Sub bagian kelembagaan dan analisis jabatan
- Sub bagian pelayanan publik dan tatalaksana
- Sub bagian kinerja dan reformasi birokasi
2. Bagian Umum, membawahi;
- Sub bagian tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian
- Sub bagian perlengkapan
- Sub bagian rumah tangga
3. Bagian Perencanaan dan Keuangan, membawahi;
- Sub bagian perencanaan
- Sub bagian keuangan
- Sub bagian pelaporan
4. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, membawahi;
- Sub bagian protokol
- Sub bagian komunikasi pimpinan
- Sub bagian dokumentasi pimpinan
Pada saat Perbup Nomor 46 Tahun 2019 mulai berlaku, maka Perbup Nomor 26 Tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah tipe A Kabupaten Bolmong dan staf ahli bupati dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(*)

You must be logged in to post a comment Login