Bolmut
PWI Bolmut Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo di Surabaya
Rendi Pontoh mengatakan, penganiayaan terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

BOLMUT, PANTAU24.COM-Pengurus Persatuan Wartawan Inonesia (PWI) Cabang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengecam penganiayaan terhadap seorang wartawan di Surabaya.
Ketua PWI Bolmut, Ramli Padju melalui Seksi Politik, Hukum dan Ham (Polhukam), Rendi Pontoh mengatakan, penganiayaan terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
“Kami mengecam tindakan tersebut. Kami minta aparat menangkap para pelaku pemukulan terhadap teman kami di surabaya,” ucapnya, saat diwawancarai awak media ini, disela-sela pelaksanaan konferensi PWI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 28 Maret 2021.
Apalagi kata dia, penganiayaan itu terjadi saat sedang melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. “Wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas. Sehingga atas peristiwa itu, kami minta aparat penegak hukum memproses masalah ini secara profesional,” kata dia.
Dia juga mengajak semua organiasasi wartawan di Indonesia agar menyuarakan hal yang sama. “Kita harus lawan perilaku biadab ini. Tidak boleh ada lagi wartawan mengalami kekerasan saat sedang menjalankan tugas-tugas jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Tempo.Co, Minggu 28 Maret 2021 pukul 09.57 WIB, Seorang wartawan Tempo di Surabaya mengalami penganiayaan saat melakukam peliputan pada Sabtu, 27 Maret 2021. Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang yang ada di tempat peliputan tersebut.
Informasinya saat dia sedang melakukan kerja jurnalistik, dia diintrogasi dan mengalami penganiayaan,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Maret 2021.
Saat ini, AJI Surabaya masih mengumpulkan informasi lebih detail terkait kejadian ini. Namun Eben mengatakan tim advokasi telah dibentuk untuk mendampingi wartawan tersebut.
“Kami sudah bentuk tim advokasi untuk mendampingi kasus ini dan masih dibahas. Rencananya hari ini akan bikin laporan polisi,” kata Eben.
Ia berharap nantinya, polisi dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi ia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia.
“Kami mengecam kekerasan semacam ini dan jelas ini menghalangi kerja jurnalsitik. Dan jelas pelakunya tak belajar dari pengalaman-pengalaman yang lama,” kata Eben.
Penulis: Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login