Connect with us

Bolmong

Rangkaian Penyusunan RKPD, Pemkab Bolmong Gelar Forum Konsultasi Publik

Forum konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Bolmong tahun 2022.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik, di ruang rapat kantor Bappeda Bolmong, Selasa 16 Maret 2021.

Salah satu rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong tahun 2022 itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, serta turut dihadiri pimpinan SKPD, Camat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, forum konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Bolmong tahun 2022.

“Forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian pentahapan dalam penyusunan RKPD sesuai agenda kerja yang telah disusun” katanya.

Selain itu hasil reses yang tertuang dalam pokok pikian (Pokir) dari Anggota DPRD sebagai bahan dalam penyusunan Renja OPD, di samping hasil Musrenbang kecamatan yang telah direncanakan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kita berharap perencanaan kita lebih baik dan mampu menjadi solusi konkrit untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.

Dalam forum konsultasi publik, dipaparkan beberapa prioritas program pembangunan daerah tahun 2022. Diantaranya memujudkan pemerintahan yang bersih dan tertatalaksana, pelayanan publik yang berkualitas, peningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatnya kinerja aparatur pemerintahan, meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tertatalaksana. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal.

Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumberdaya alam dan kearifan lokal, dan mewujudkan pendidikan yang merata, terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, terjangkau dan berkualitas.

Untuk meningkatkan kualitas perencanaan yang baik, OPD dalam menyusun Renja harus memprioritaskan usulan dari masyarakat melalui musrenbang kecamatan serta mengakomodir hasil reses DPRD.

Selain itu guna mendapatkan perencanaan yang ideal, OPD harus melakukan pembahasan renja dalam forum OPD yang dilaksanakan OPD masing-masing dengan melibatkan stakeholder terkait.

“RKPD Tahun 2022 merupakan perencanaan tahunan terakhir periodesasi RPJMD tahun 2018-2022. Untuk itu, harus dilakukan penyusunan secara matang dan komprehensif untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan guna pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” pungkas Yarlis.(*)