Bolmong
TPA Inuai Butuh Sarpras Penunjang Operasional
Baru sekitar 1,5 persen sampah yang dapat ditangani dari 200 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

BOLMONG, PANTAU24.COM–Tempat pemrosesan akhir (TPA) di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat belum beroperasi secara maksimal. Pasalnya, TPA yang mulai digunakan pada awal 2019 lalu masih kekurangan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) penunjang lainnya.
Sarpras dimaksud meliputi fasilitas dasar, fasilitas perlindungan lingkungan, fasilitas operasional dan fasilitas penunjang.
Saat ini, TPA Inuai yang beroperasi dengan metode sanitary landfill atau metode lahan urug saniter itu baru memiliki fasilitas operasional berupa 1 unit alat berat (excavator). Sementara sarana pengangkutan sampah berupa 2 unit dump truck yang melayani wilayah Pasar Lolak Kecamatan Lolak dan Pasar Imandi Kecamatan Dumoga Tengah dianggap belum maksimal.
Akibatnya, baru sekitar 1,5 persen sampah yang dapat ditangani dari 200 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Deasy Makalalag mengatakan, untuk memaksimalkan operasional TPA Inuai, masih dibutuhkan penambahan fasilitas operasional berupa alat berat seperti buldozer, backhoe, roller dan dump truck pengakut tanah.
“Selain itu juga dibutuhkan fasilitas pengolahan sampah, seperti pendauran ulang, pemgomposan atau gas bio,” ungkap Deasy, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 1 Maret 2021.
Apalagi, lanjut Deasy, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga melalui target penanganan sebesar 70 persen dan pengurangan sebesar 30 persen sampai di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, untuk tahun 2020 dengan target pengurangan sebesar 10.068,94 ton/tahun dan target penanganan sebesar 34.325,92 ton/tahun dengan volume timbulan sampah sebesar 0,12 ton/hari baru dapat ditangani sebesar 28 persen.
“Untuk itulah perlu adanya penambahan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan agar Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah di tahun 2025 nanti,” sebutnya.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berencana melayangkan permohonan bantuan pengadaan operasional prasarana dan sarana TPA Inuai.
“Dengan demikian, kegiatan penanganan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir dapat dilakukan dengan maksimal dan Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya menjadi bebas sampah di tahun 2025 nanti,” pungkasnya.

You must be logged in to post a comment Login