Connect with us

Bolmong

Undang Distan, DPRD Pertanyakan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Bolmong

Kelangkaan pupuk subsidi ini terjadi di wilayah pantai Utara seperti Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak dan Sangtombolang. Bahkan di Dumoga pun sebagai lumbung beras di Bolmong juga mengalami hal yang sama.

Published

on

Komisi III DPRD Bolmong saat menggelar RDP bersama Dinas Pertanian.

BOLMONG, PANTAU24.COM-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RPD), bersama Dinas Pertanian (Distan). Pada kesempatan itu, Distan turut menghadirkan sejumlah penyuluh pertanian.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Komisi III tersebut dipimpin langsung Sekretaris Fraksi, Supandri Damogalad, dihadiri langsung Ketua Komisi Sutarsi Mokodompit, Anggota Febrianto Tangahu, Sulhan Manggabarani dan anggota lainnya.

Hearing yang dilaksanakan Komisi III tersebut diketahui mempertanyakan soal kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bolmong. Akibat kelangkaan pupuk itu, para petani yang menerima imbasnya.

Pasalnya, petani harus membeli pupuk non subsidi yang harganya cukup mahal.

“Kelangkaan pupuk subsidi ini terjadi di wilayah pantai Utara seperti Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak dan Sangtombolang. Bahkan di Dumoga pun sebagai lumbung beras di Bolmong juga mengalami hal yang sama. Sebab, kami menerima laporan adanya kelangkaan pupuk, disamping itu harganya juga dinaikkan oleh para penjual di kios-kios tertentu. Makanya kami mengundang Dinas Pertanian selakuk mitra kerja DPRD untuk mempertanyakan soal kelangkaan pupuk ini,” tegas Supandri.

Fakta menarik dan bermanfaat

Tak hanya itu, Supandri juga mempertanyakan apakah Dinas Pertanian sudah melakukan evaluasi persoalan tersebut, sebab persoalan yang sama sering terjadi setiap tahunnya.

“Setiap tahun terjadi dilapangan dan hampir semua terjadi di 15 kecamatan di Bolmong. Kami ingin tahu alasannya karena ini menyangkut kebutuhan petani,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Febrianto Tangahu juga meminta agar dilakukan evaluasi kios penyedia bahan pertanian agar memberi pupuk sesuai data, petani yang ada harus dilakukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pertanian.

“Karena banyak petani yang tidak terdaftar sebagai kelompok, begitu ada yang sudah meninggal tapi masih terdaftar di RDKK,” ujar Anto sapaan akrabnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratu mengaku tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Bolmong. Bahkan stok pupuk di distributor cukup dibilang banyak.

Hanya saja kata dia, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi di distributor harus ada rekapan dari RDKK.

“Kios banyak yang belum menebus ke distributor karena saat ini cas and carry. Harus bayar dulu baru ada pupuk, tentu sesuai dengan HET harganya,” ujar Remon.

Dia menjelaskan, untuk HET pupuk subsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 49 tahun 2020 yang terbit pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.

“Ada lima jenis pupuk bersubsidi diantaranya pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK Phonska, dan Petroganik,” ungkap Remon.

Menurut Remon, kuota pupuk bersubsidi untuk Bolmong sebanyak 921 ton. Ada pun sebanyak 1.117 ton pupuk juga diberikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sulut.

“Alokasi pupuk bukan kewenangan daerah, malah sekarang ini bertambah karena bergeser dari serapan dari Kepulauan Talaud dan Mitra, yang dialokasikan di Bolmong,” bebernya.(im)