Connect with us

Bolmong

Pengurus KUD Perintis Desa Tanoyan Didesak Percepat RAT

Published

on

Nasir Ganggai (kiri) dan Ali Kobandaha (kanan)

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kepengurusan Koperasi unit desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, dikabarkan telah berakhir sejak Juli 2020.

Terkait dengan hal itu, anggota koperasi mendesak pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT).

Seperti diungkapkan Abdul Nasir Ganggai. Dirinya meminta pengurus KUD Perintis segera melaksanakan RAT untuk tahun buku 2018, 2019 dan 2020. Hal ini kata Nasir, untuk menjaga roda organisasi agar tetap berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Roda organisasi KUD Perintis harus berjalan dengan baik. Sehingga, dengan berakhirnya masa kepengurusan, sudah seharusnya RAT dilaksanakan secepatnya,” ujar Nasir, Rabu 17 Februari 2021.

Dia menambahkan, Dinas Koperasi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) juga telah melayangkan surat untuk pelaksanaan RAT bagi koperasi yang ada di 15 Kecamatan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Salah satunya adalah KUD Perintis yang berada di kecamatan lolayan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi Bolmong yang telah turut memantau perkembangan roda organisasi KUD Perintis. Kami juga berharap agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti pengurus yang sudah berakhir masa jabatan. RAT harus segera dilaksanakan,” kata Nasir.

Sementara itu, Humas KUD Perintis Abdul Bahri Kobandaha mengatakan, pelaksanaan RAT sedang dipersiapkan. Apalagi KUD Perintis telah mendapatkan surat dari Dinas Koperasi.

“Menindaklanjuti surat dari Dinas Koperasi Bolmong dan sebagaimana keinginan pengurus, kalau tidak ada kendala, awal Maret 2021 kami akan melaksanakan RAT di desa, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Abdul Bahri.

Disisi lain, saat ditanyakan mengenai kepengurusan yang sudah berakhir, dirinya tak membantah. Menurutnya, setiap kepengurusan ada masa bakti, dan jika sudah berakhir maka perlu dilakukan pemilihan pengurus baru berdasarkan musyawarah dalam RAT nanti.

“Benar, kepengurusan KUD perintis telah berakhir. Sehingga kami pun dalam hal ini mempersiapkan pelaksanaan RAT. Siapa pun yang akan dipercayakan oleh pengurus dalam forum RAT untuk melanjutkan kepengursan KUD Perintis, maka merekalah yang akan melaksanakan program di KUD nanti,” terangnya.

Dirinya berharap agar semua anggota KUD Perintis dapat ikut serta dalam pelaksanaan RAT nanti.

“Harapan saya, RAT ini akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi dan dapat terpilih pengurus yang benar-benar memiliki komitmen untuk membesarkan dan memajukan koperasi KUD Perintis,” tandasnya.(**)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply