Bolmong
Seluruh OPD Bolmong Diwajibkan Ikut Desk IKK LPPD

BOLMONG, PANTAU24.COM-Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) diwajibkan mengikuti Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK), atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang mulai digelar sejak 09 Februari 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Asisten I Setda Bolmong itu akan brlangsung hingga 19 Februari 2021.
“Iya, desk ini mulai digelar tanggal 9 Februari hingga 19 Februari 2021. Dan seluruh OPD Pemkab Bolmong wajib mengikuti sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong, Muhammad Arif, Selasa 16 Februari 2021.
Menurutnya, dalam desk tersebut semua data yang diberikan OPD akan direview oleh Inspektorat Daerah.
“Dokumen IKK LPPD tahun 2021 ini banyak mengalami perubahan, dibanding dokumen IKK LPPD tahun 2020 lalu,” pungkasnya.(im)

You must be logged in to post a comment Login